Thursday, February 22, 2018

Sukseskan P3MD Tanah Datar, Peran PKK Dituntut

Tanah Datar, KABA12.com --- Lahirnya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan harapan baru dan peluang baru untuk desa dalam menuju perubahan yang lebih baik dalam rangka mensejahterakan masyarakat di pedesaan sesuai dengan salah satu "nawacita" Presiden Jokowidodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran. Sesuai dengan ketentuan tersebut, bahwa lembaga kemasyarakatan, seperti TP.PKK dapat mengambil peran emansipatif dalam proses pembangunan desa yang dikenal dalam bentuk Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD).

Di kabupaten Tanah Datar, TP-PKK bersama pemda telah komit dan sepakat satu sama lainnya untuk mensukseskan program tersebut.

Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya MoU antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD PPKB) dengan TP PKK tentang peran P3MD dalam menyukseskan program PKK, Selasa (20/02).

Ketua TP-PKK Tanah Datar Ny. Emi Irdinasyah mengatakan, kerjasama antara P3MD dan TP-PKK kabupaten Tanah Datar merupakan suatu hal yang sangat baik dan strategis dalam rangka pencapaian visi Undang-Undang desa yaitu terwujudnya desa yang maju, kuat, mandiri berkeadilan dan demokratis. Untuk itu diharapkan, segenap jajaran TP-PKK nagari dan kecamatan senantiasa menjalin kerjasama dan berkoordinasi secara baik untuk keberhasilan visi dan misi gerakan PKK yang tetap memperhatikan situasi, kondisi dan prioritas.

"Keterlibatan PKK dalam mensukseskan pembangunan sudah dilakukan sejak dari pelaksanaan musrenbang nagari. Ini agar dana desa/nagari tidak lupa memprioritaskan PKK karena program unggulan PKK adalah dasawisma yang memerlukan biaya demi akuratnya data yang ada di nagari tersebut," ujarnya.

Tidak hanya itu, hasil dari data dasawisma selama ini sangat bermanfaat untuk OPD terkait. Seperti data mengenai jumlah bayi, balita, keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, rumah tidak layak huni, dan lainnya.

Sementara itu, Kepala PMD PPKB Tanah Datar Adrion Nurdal menyebutkan kesepahaman tersebut sejalan dengan semangat keterbukaan dan penerapan otonomi yang telah menetapkan kesetaraan proporsi antara masyarakat, pemerintah, dan swasta sebagai pemangku kepentingan yang berimplikasi terhadap semakin terbukanya peluang bagi aktivis sosial untuk terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan melalui lembaga yang telah terbentuk sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Keterlibatan PKK dalam kegiatan P3MD kabupaten Tanah Datar mendorong pelaku P3MD pada semua tingkatan dan meningkatkan keterlibatan kelompok dan kader PKK dalam setiap," sebutnya.

Adrion Nurdal juga mengimbau seluruh Camat dan Walinagari se-kabupaten Tanah Datar untuk mendukung penuh setiap kegiatan PKK, “kunci sukses program PKK di nagari dan kecamatan bukan hanya semangat ketua PKK tapi juga dukungan penuh dari camat dan walinagari,” jelasnya.

(Jaswit)

No comments:

Post a Comment