Monday, January 7, 2019

Disparpora Sumbang Rp.139 Juta PAD Agam



Lubukbasung, KABA12.com --- Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Agam sumbang Rp.139.504.000 Pendapatan Asli Daeah (PAD) tahun 2018.

Pendapatan itu berasal dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta retribusi tempat khusus parkir yang ada di lingkungan objek wisata.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Agam Erniwati mengatakan, jumlah tersebut baru sekitar 77,42% dari Rp.190.000.000 yang ditargetkan pada pihaknya untuk dikutip setahun itu.

"Meski realisasi retribusi pada tahun 2018 tidak mencapai target 100%, namun hal itu telah meningkat dari jumlah penerimaan retribusi tahun 2017 sebelumnya. Kenaikannya meningkat 11%," ungkapnya pada KABA12.com, Senin (07/01) di Lubukbasung.

Erniwati merincikan, penerimaan retribusi pelayanan tempat rekreasi sebanyak Rp.77.632.000 dari target Rp.100.000.000 atau sekitar 77,63%.

Kemudian retribusi pelayanan tempat olahraga sebanyak Rp.30.900.000 dari target Rp.50.000.000 yang diharapkan atau sekitar 61,80%.

Lalu, penerimaan retribusi pelayanan tempat khusus parkir dilingkungan objek wisata sebanyak Rp.30.972.000 dari target Rp.40.000.000 atau terealisasi sekitar 77,43%.

"Untuk retribusi tempat rekreasi dan parkir Disparpora hanya dapat memungut dari objek yang dikelola Pemerintah Daerah saja, seperti Bandar Mutiara, Ambun Tanai dan Muko-muko, sementara objek-objek wisata lainnya adalah milik swasta, jadi kita tidak bisa memungutnya. Sementara penerimaan retribusi tempat olahraga berasal dari uang sewa GOR dan Sport Center untuk keperluan acara/event oleh masyarakat umum," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk memaksimalkan penerimaan PAD dari retribusi tempat rekreasi, olahraga dan parkir khusus di kawasan objek wisata tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Agam saat ini tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pariwisata.

(Jaswit)

Sunday, January 6, 2019

Terkait Bonus, Pelatih dan Official Hearing ke DPRD


Bukittinggi, KABA12.com --- Belasan pelatih dan official kontingen Porprov 2018 di Pariaman lalu yanh tidak mendapatkan bonus, melakukan mediasi di gedung DPRD, Senin (07/01). Mediasi ini difasilitasi pimpinan dan anggota DPRD Bukitttinggi dan dihadiri langaung Walikota serta Wakil Walikota Bukittinggi.

Sekretaris Koni, Bukittinggi, Muhammad Hidayat, sekaligus mewakili para pelatih dan official, menyampaikan, setelah porprov, pemko melalui Disparpora sudah tidak ada komunikasi dengan Koni. Sehingga kehadiran hari ini ada dua hal, pertama terkait bonus perlatih yang tidak dibayarkan. Kedua terkait tidak adanya anggaran Koni untuk tahun 2019.

"Untuk bonus pelatih, kebijakan pemko untuk mengikutsertakan atlit ber-KTP Bukittinggi tidak dilaksanakan secara tertulis dan tidak pernah diterima oleh Koni, namun hanya secara lisan saja dari Walikota. Sementara, dari Koni Sumbar hanya menyatakan yang boleh ikut Porprov, harus ber-KTP Sumbar dan semua yang diutus dari Bukittinggi, lolos dari syarat dan ketentuan dari panitia pelaksana Porprov serta Koni Sumbar," ujarnya.

Sementara untuk anggaran Koni 2019 tidak ada, sementara dari Koni telah menyampaikan RAB. Sehingga dikhawatirkan, tidak ada kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh Koni pada tahun ini.

Ketua DPRD, Beny Yusrial, menjelaskan, keputusan Walikota untuk mengikutsertakan atlet asli Bukittinggi, merupakan usulan dari DPRD juga. Karena memang beberapa kali paripurna, sejumlah fraksi juga meminta hal tersebut.

"Persoalan ini diharapkan menjadi pelajaran demi kemajuan olahraga di kota Bukittinggi. Secara kelembagaan, kami kecewa karena pada awal keberangkatan semuanya dalam keadaan kondusif, namun setelah pelaksanaan timbul persoalan. Sekarang uang sudah tidak ada lagi dan tidak bisa dianggarkan lagi. Ini sudah kebijakan dari pemerintah daerah dan Untuk pertemuan ini telah kami fasilitasi. Intinya kita bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Tapi dijadikaj pelajatrran berharga," jelas Beny.

Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, apapun keputusan merupakan tanggung jawab kepala daerah. Pemerintah telah menyampaikan keputusan dan komitmen secara tertulis. Pemerintah berkewajiban membina olahraga dan mengambil kebijakan terkait olahraga.

"Tujuan kita, olahraga ini ajang pembinaan. APBD harus saya pertanggungjawabkan dunia akhirat. Ajang ini moment pembinaan dan peningkatan sportifitas yang bertanggungjawab, bukan untuk diperjualbelikan. Sehingga keputusan ini tetap menjadi keputusan pemerintah daerah, sehingga kedepan kita harapkan tidak ada lagi persoalan serupa. Dan ditegaskan bonus dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah," tegas Wako.

Terkait anggaran Koni yang tidak ada di tahun 2019, Wako mengakui RAB memang telah disampaikan oleh Koni. "Ada, tapi gelondongan dan tidak ada pembahasan antara koni dengan disparpora. Sehingga kalau tidak ada penjelasan bagaimana kita menganggarkannya. Jangan sampai salah asministrasi nantin kedepan. Bukan tidak perhatian kepada dunia olah raga, namun jadi perhatoan untuk seluruh bidang agar lebih tertib administrasi," jelasnya.

(Ophik)