Monday, January 7, 2019

Disparpora Sumbang Rp.139 Juta PAD Agam



Lubukbasung, KABA12.com --- Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Agam sumbang Rp.139.504.000 Pendapatan Asli Daeah (PAD) tahun 2018.

Pendapatan itu berasal dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta retribusi tempat khusus parkir yang ada di lingkungan objek wisata.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Agam Erniwati mengatakan, jumlah tersebut baru sekitar 77,42% dari Rp.190.000.000 yang ditargetkan pada pihaknya untuk dikutip setahun itu.

"Meski realisasi retribusi pada tahun 2018 tidak mencapai target 100%, namun hal itu telah meningkat dari jumlah penerimaan retribusi tahun 2017 sebelumnya. Kenaikannya meningkat 11%," ungkapnya pada KABA12.com, Senin (07/01) di Lubukbasung.

Erniwati merincikan, penerimaan retribusi pelayanan tempat rekreasi sebanyak Rp.77.632.000 dari target Rp.100.000.000 atau sekitar 77,63%.

Kemudian retribusi pelayanan tempat olahraga sebanyak Rp.30.900.000 dari target Rp.50.000.000 yang diharapkan atau sekitar 61,80%.

Lalu, penerimaan retribusi pelayanan tempat khusus parkir dilingkungan objek wisata sebanyak Rp.30.972.000 dari target Rp.40.000.000 atau terealisasi sekitar 77,43%.

"Untuk retribusi tempat rekreasi dan parkir Disparpora hanya dapat memungut dari objek yang dikelola Pemerintah Daerah saja, seperti Bandar Mutiara, Ambun Tanai dan Muko-muko, sementara objek-objek wisata lainnya adalah milik swasta, jadi kita tidak bisa memungutnya. Sementara penerimaan retribusi tempat olahraga berasal dari uang sewa GOR dan Sport Center untuk keperluan acara/event oleh masyarakat umum," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk memaksimalkan penerimaan PAD dari retribusi tempat rekreasi, olahraga dan parkir khusus di kawasan objek wisata tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Agam saat ini tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pariwisata.

(Jaswit)

No comments:

Post a Comment