Wednesday, March 16, 2022

Rutan Kelas IIB Maninjau Tingkatkan Pembinaan Rohani Bagi Narapidana

 


Maninjau, KABA12.com --- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam terus gencar melaksanakan pembinaan kerohanian terhadap seluruh narapidana. 

Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto menjelaskan, program pembinaan kerohanian tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan dan keimanan narapidana kepada Allah SWT.

Ia menyebut, ada sejumlah kegiatan pembinaan rohani yang wajib diikuti narapidana beragama Islam diantaranya mengaji, menghafal ayat pendek Al Qur'an, hingga mendengar tausiyah.

"Kegiatan pembinaan rohani ini merupakan salah satu program unggulan guna membangun mental spiritual narapidana. Sehingga mereka bisa lebih mengetahui ilmu agama, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT," ujarnya kepada KABA12.com, Rabu (16/3).

Desrianto menambahkan, pembinaan kerohanian terhadap para narapidana itu dilaksanakan 4 kali seminggu, dengan jadwal setiap hari Senin hingga Kamis di mushala rutan setempat.

"Program ini dilakukan setiap hari Senin sampai Kamis. Waktu pelaksanaannya dimulai dari pukul 11.30 WIB hingga menjelang waktu masuk sholat dzuhur," katanya.

Disamping itu, pihaknya juga melibatkan ustadz dari pengurus panti asuhan untuk mengajari narapidana dalam pembinaan kerohanian tersebut. 

"Selain ustadz dari luar, kita juga melibatkan pegawai rutan yang memiliki kemampuan di bidang agama untuk mengajari narapidana itu membaca Alqur'an, hafalan ayat pendek, dan memberikan ceramah," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi narapidana karena dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik lagi, dan menambah ilmu pengetahuan di bidang keagamaan.

"Sejauh ini masih banyak narapidana yang belum pandai mengaji. Namun dengan gencarnya kita melakukan pembinaan kerohanian, diharapkan para narapidana tersebut bisa lebih memahaminya serta paham dengan ajaran nilai-nilai Islam," jelasnya.

(Bryan)

Thursday, March 10, 2022

GANN Agam Sosialisasi di SMPN 1 Lubukbasung, “ Narkotika Hanya Picu Nestapa “



Lubukbasung, kaba12.com --- Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Agam makin intensifkan sosialisasi bahaya narkotika di berbagai tempat. Kamis,(10/3), sosialisasi digelar di SMPN 1 Lubukbasung bagi para siswa di sekolah ternama di kabupaten Agam tersebut.

Sosialisasi bahaya narkotika DPC GANN Agam itu,sesuai rekomendasi Disdikbud.Agam itu dihadiri kepala SMPN 1 Lubukbasung  Ifit Dwiva Putra didampingi wakil kepala bidang kesiswaan Edi Warman, diikuti ratusan siswa sekolah tersebut.

Dalam sosialisasi yang digelar tim DPC GANN Agam dipimpin ketua Ade Putra Rahman, didampingi sekretaris Fatmiarti, wakil sekretaris Yeni, dengan penceramah Ustadz M.Yusuf dari Divisi Keagamaan dan Kerohanian.



Menurut Ade Putra Rahman, sosialisasi yang digelar DPC GANN Agam merupakan program khusus bersama Disdikbud.Agam, sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran dan dampak bahaya penyalahgunaan narkotika ditengah generasimuda, terutama para pelajar.

Disebutkan Ade Putra Rahman, saat ini bahaya narkotika sudah sangat luar biasa, bahkan mengancam masa depan generasimuda, jika tidak sejak dini diantisipasi, “ harus bersama kita lawan bahaya narkoba itu, para pelajar harus betul-betul paham, bahaya narkotika akan menjadi penghancur masa depan, “ tegasnya.



Sementara Ifit Dwiva Putra, kepala SMPN 1 Lubukbasung memberi apresiasi dukungan DPC GANN Agam itu, dengan turun langsung ke sekolahnya untuk memberi pencerahan dan sosialisasi pada pelajar tidak bahaya penyalahgunaan narkotika.

Hal itu, menurutnya akan sangat membantu pihaknya dalam mendorong kesiapan generasi penerus pembangunan bangsa di SMPN 1 Lubukbasung menjadi insan masa depan terbaik, jauh dari narkotika bahkan menjadi penentu masa depan terbaik untuk bangsa dan negara, “ kami sangat berterimakasih pada GANN Agam, “ ungkap kepala SMPN 1 Lubukbasung itu.

HARMEN

Laka Lantas di Bayua, Pengemudi Toyota Rush Meninggal



Maninjau, KABA12.com --- Pengemudi mobil Toyota Rush yang mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya Maninjau-Lubukbasung persisnya di Jorong Kapalo Koto, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, pengemudi mobil SUV atas nama Muhammad Riski (40) itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Bukittinggi pada Kamis (10/3) siang.

"Iya, pengemudi mobil Toyota Rush meninggal dalam ambulance saat perjalanan menuju ke rumah sakit di Bukittinggi," kata AKP Yudi Partanto saat dihubungi KABA12.com, Kamis malam.

Ia menambahkan, sebelum dilarikan ke RS di Bukittinggi, korban sempat dibawa ke Puskesmas Maninjau untuk mendapat pertolongan medis pertama. Namun karena kondisinya yang sangat kritis, pihak puskesmas langsung merujuk korban ke rumah sakit di Bukittinggi untuk ditangani secara medis dengan maksimal.

"Korban mengalami luka serius di tubuh karena sempat terjepit saat kejadian, makanya harus dirujuk ke rumah sakit. Namun korban menghembuskan nafas terakhir saat diperjalanan menuju RS," ujarnya.

Lebih lanjut disebutkan, pengemudi mobil berwarna putih dengan nopol BA 1375 OT itu merupakan warga Gulai Bancah, Kota Bukittinggi yang berprofesi sebagai notaris/PPAT. 

"Profesi korban adalah notaris di Kota Bukittinggi," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, laka lantas terjadi di jalan raya Maninjau- Lubukbasung persisnya di Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB.



Polisi menduga penyebab kecelakaan terjadi akibat pengemudi mengantuk hingga hilang kendali dalam kecepatan tinggi.

"Diduga mengantuk, sehingga pengemudi hilang kendali dan menabrak pohon mahoni di sebelah kanan jalan," kata personil piket Polsek Tanjung Raya, Aipda Baihaqi.

Ia menceritakan, kronologis kecelakaan bermula ketika mobil jenis SUV tersebut melaju dari arah Bukittinggi menuju Lubukbasung. Sesampainya di tempat kejadian, pengemudi hilang kendali dan membanting stir ke arah berlawan.

"Sebelum menghantam pohon, mobil tersebut sempat menyenggol pengendara sepeda motor matic dari arah berlawanan," katanya.

Kondisi pengendara dan penumpang sepeda motor itu, kata Aipda Baihaqi, hanya mengalami luka ringan dan sudah mendapat penanganan medis Puskesmas Maninjau.

"Korban penumpang sepeda motor atas nama Isan (9) warga Pincuran Tujuah, Nagari Bayua hanya mengalami luka ringan pada bagian dahi," ujarnya.

(Bryan)

Kemenkumham Tingkatkan Peran Pers Dalam Layanan AHU di Sumbar



Bukittinggi, KABA12.com --- Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), gelar sosialisasi layanan AHU di wilayah. Kali ini, sosialisasi ditujukan pada insan pers Sumatra Barat, yang dilaksanakan di Balai Sidang Hatta, Bukittinggi, Kamis (10/03).

Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Kemenkum HAM Sumbar, Faisal Rahman, menjelaskan, media massa merupakan komponen yang memiliki fungsi untuk penyampai informasi dan kontrol sosial. “Pers merupakan mitra pemerintah yang berperan penting dalam penyebarluasan informasi. Sehingga Kanwil Kemenkumham, melaksanakan sosialisasi ini, untuk mewujudkan penyebarluasan informasi pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melalui Pers,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya, menjelaskan, AHU merupakan sistem pelayanan publik secara online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Sosialisasi ini dilakukan agar tercapainya pemahaman mengenai kemitraan Pers dalam peningkatan informasi layanan kepada masyarakat, penyebarluasan informasi publik, sekaligus pengelolaan informasi bagi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pada layanan AHU.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat sebagai instansi vertikal, mengemban amanah dalam memberikan pelayanan publik di bidang hukum dan HAM dimaksud. Fungsi perumusan peraturan daerah, bantuan hukum, layanan dalam hal administrasi hukum umum merupakan fungsi yang dijalankan Kanwil Kemenkumham Sumbar. 

Sinergitas dalam penyebarluasan informasi mengenai layanan di Kantor Wilayah ini, tentu tidak akan maksimal tanpa adanya peran pers. Selain sebagai kontrol sosial, pers juga memiliki fungsi lembaga edukasi bagi masyarakat melalui media massa.

Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat mendorong terciptanya iklim layanan Kantor Wilayah pada masyarakat secara holistic, serta dapat mengakomodir fungsi Pers di tengah publik,” ujar R. Andika Dwi Prasetya.

Kegiatan ini, lanjut Kakanwil, dilaksanakan untuk menelaah kebijakan-kebijakan terkait dengan Pers dan membahas terkait permasalahan Pers dalam aspek hukum. Menjadi sarana sosialisasi mengenai layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan optimalisasi peran pers dalam penyebarluasan informasi. Menemukan langkah dan arah terhadap perkembangan kerjasama antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dengan Pers di wilayah.

Ketua PWI Sumbar, Heranof, selaku pemateri dengan tema Pers era IT versus akurasi, menyampaikan, saat ini reporter dituntut untuk gesit dan akurat. Namun, selain cepat, informasi yang disampaikan juga harus beretika. 

“Cepat karena karakter media, terutama elektronik dan online dan akurat berarti bebas dari hoax. Beretika berarti bahasanya baik, tanda bacanya benar, dan susunan kalimatnya mudah dipahami pembaca atau pendengar ataupun pemirsa,” ujarnya.

Sosialisasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumbar ini, dinilai sudah tepat, memberikan bekal pengetahuan wartawan Ilmu Jurnalistik dan Sosialisasi AHU (Administrasi Hukum Umum). Karena hal ini tentunya akan menambah pengetahuan bagi para rekan Pers, untuk landasan dalam memproduksi dan menyebarluaskan informasi.

“Cerdas bermedia, berarti cerdas dalam memberitakan cepat, akurat. Gunakan media sendiri yang berizin/terverifikasi untuk memberitakan. Sebarkan link berita ke media social dengan syarat, harus dikontrol. Caci maki nitizen di media social, seperti facebook, twitter dan lain-lain harus anda kendalikan karena bisa berdampak hukum terhadap nama orang/pemilik media social. Tingkatkan pengetahuan jurnalistik, pengetahuan umum, pelihara jejaring dengan cara benar dan baik,” pesannya

(Ophik)

Heboh Kematian Tak Wajar Ganti Akmal, Kapolres Agam : Ada Perlawanan Saat Penangkapan




Lubukbasung, kaba12.com --- Heboh dugaan kematian tak wajar yang menimpa Ganti Akmal,(34), warga Cumateh, Jorong V Nagari Lubukbasung, mengundang perhatian banyak kalangan.

 Ganti Akmal, meninggal Rabu,(9/3) sore, dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan di Padang, setelah sebelumnya mendapatkan penanganan medis di Poliklinik Polres Agam dan IGD RSUD Lubukbasung.

 

Dalam perjalan menuju Padang, persis di Gasan Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Ganti Akmal menghembuskan napas terakhirnya dalam mobil ambulance.

Informasi yang diperoleh kaba12.com, Ganti Akmal yang tersangkut kasus dugaan eksploitasi anak dibawah umur itu, diamankan personil Satreskrim Polres Agam di pondok kebun milik korban di kawasan Sungai Jariang, Lubukbasung, Rabu,(9/3) siang.

Keluarga korban Ganti Akmal menyebutkan, yang disebutkan keluarga korban dalam kondisi sehat, namun pasca penangkapan, keluarga korban tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi yang bersangkutan oleh petugas. Yang memilukan, keluarga Ganti Akmal, justru mendapat kabar memilukan, bahwa yang bersangkutan sudah meninggal. 

Sorenya keluarga korban mendapatkan informasi bahwa Ganti Akmal sudah meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan di Padang. Itupun dalam kondisi memprihatinkan karena terlihat secara kasat mata ada beberapa luka lebam dan luka di beberapa titik, yang dicurigai keluarga korban, kematian korban tidak wajar.

Menjawab kasus itu, Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, membenarkan adanya kejadian tersebut, dimana Ganti Akmal, yang diduga terlibat kasus ekspolitasi anak dibawah umur itu, meninggal.

 


Dijelaskan Kapolres Agam kepada Pers, termasuk kepada kaba12.com di ruang  kerjanya Kamis, (10/3) didampingi Kabag.Humas Polres Agam AKP.Nurdin Dt.Sati, menyebutkan Akmal Ganti meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan.

Dijelaskan, kasus itu diawali dengan adanya laporan dari keluarga korban dugaan eksploitasi anak pada Polres Agam,dan tim Satreskrim Polres Agam, menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka Akmal Ganti.

Proses penangkapan, jelas Dwi Nur Setiawan, berlangsung tegang, karena saat akan diamankan di pondok kebun milik tersangka di kawasan Sungai Jariang, Lubukbasung, Ganti Akmal melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis sabit.

Ditambahkan, karena tersangka Ganti Akmal melakukan perlawanan, petugas yang melakukan penangkapan, berupaya membela diri dari sabetan sabit, bahkan sempat terjadi pergumulan dalam pondok sempit ukuran 3x1,5 meter tersebut.



Akhirnya, ulas Kapolres Agam itu, Ganti Akmal berhasil diringkus, dalam kondisi luka, dan dilarikan petugas ke Poliklinik Polres Agam untuk penanganan darurat, namun karena kondisi luka yang dialami cukup berat, korban dilarikan ke IGD RSUD Lubukbasung untuk mendapatkan perawatan yang akhirnya dirujuk ke Padang, “ namun, dalam perjalanan yang bersangkutan meninggal dunia, “ jelas Dwi Nur Setiawan.

Jenazah Ganti Akmal kemudian dibawa kembali ke IGD RSUD Lubukbasung, dan  Rabu malam, dipulangkan ke rumah duka di Cumateh, Lubukbasung, yang disambut isak tangis dan protes keluarga korban.

Keluarga Korban Tak Terima

Informasi yang diperoleh kaba12.com, termasuk pemantauan lapangan yang dilakukan hingga Kamis dini hari tadi, keluarga korban Ganti Akmal tidak menerima kejadian yang menerima keluarga mereka itu, dan melayangkan protes pada Polres Agam.

 

Bahkan, Kamis siang, rombongan keluarga korban Ganti Akmal mendatangi Makopolres Agam untuk melaporkan kasus tersebut, yang diterima Kapolres Agam AKBP.Dwi  Nur Setiawan, dan menimpa pihak  kepolisian mengungkap kasus itu secara terbuka terkait dengan proses penangkapan dan prosedur penangkapan terhadap korban Ganti Akmal Rabu itu.

Menanggapi reaksi keluarga Ganti Akmal itu, Kapolres Agam AKBP.Dwi  Nur Setiawan membenarkan, bahwa pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian itu, dan mendatangi pihaknya untuk mempertanyakan kasus tersebut.

Kepada para wartawan termasuk kaba12.com, Kapolres Agam menegaskan, pihaknya sangat terbuka terkait kasus tersebut, dan mempersilahkan keluarga korban untuk melaporkan hal itu pada pihak kepolisian, baik di Polres Agam maupun di Polda Sumbar, “ kita sarankan, untuk netralitas karena objek kejadian di Polres Agam, silahkan ke Polda Sumbar, kami sangat terbuka, “ ungkapnya.

Disebutkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait kasus itu secara internal, dan sudah dilaporkan pada pimpinan di Polda Sumbar, “ kita takkan tutupi, jika memang ada tindakan personil yang menyalahi prosedur tetap (protap) yang diberlakukan Polri, maka akan dijatuhi sangsi sesuai aturan yang berlaku, termasuk jika masuk ke ranah tindak pidana umum, “ tegasnya.

 

Ditegaskan Kapolres Agam, kasus yang terjadi, diduga karena ada perlawanan dalam proses penangkapan, sehingga upaya membela diri, bahkan 1 personil yang terlibat dalam proses penangkapan terluka akibat  sabetan senjata tajam.



Disisi lain, Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, berharap masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tidak percaya akan informasi-informasi hoax yang justru akan memperkeruh situasi, termasuk kalangan Pers untuk menginformasikan berita yang berimbang.

“ Itu runut kejadiannya. Intinya, kami akan terbuka menyampaikan pada publik terkait kasus yang terjadi, dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dalam pemeriksaan  ada tindakan yang menyalahi ketentuan, termasuk protap, personil yang terlibat akan diproses, “ tegas Kapolres Agam itu lagi.

 Sementara informasi yang diperoleh kaba12.com, keluarga korban Ganti Akmal, sendiri sudah melaporkan kasus itu pada pihak Polres Agam, dan jenazah Ganti Akmal dijadualkan akan dikebumikan siang ini.

HARMEN

Peduli Pasaman, Alumni SMA 2 ’87 Bukittinggi “Bantuan Kecilmu, Bahagiakan Orang Lain”



Bukittinggi, KABA12.com --- Alumni SMA 2 Bukittinggi angkatan 87, peduli bencana yang melanda Pasaman dan Pasaman Barat. Dengan kepedulian dan kebersamaan itu,  alumni SMA 2 Bukittinggi angkatan 87, mengumpulkan donasi dan diantarkan langsung ke lokasi bencana, Kamis (10/03).

Ketua Alumni SMA 2 Angkatan 87, Syahrul, melalui bendahara, Mery M.Noer menjelaskan, bantuan untuk korban gempa Pasaman dan Pasaman Barat ini, dikumpulkan dari seluruh alumni angkatan 87.

Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian para alumni SMA 2 Angkatan ‘87 Bukittinggi, terhadap bencana yang melanda Pasaman dan Pasaman Barat, khususnya di daerah Kajai.


“Disekitar ada banyak sekali aksi kebaikan yang menghangatkan. Dalam ketulusan yang ada pada setiap diri sendiri dengan berbagi, memberi dan menyantuni, tidak harus selalu dengan uang. Tidak perlu dengan melakukan hal yang luar biasa, cukup dengan niat hati yang tulus. Dengan senyuman dan ucapan terima kasih pun bisa mendatangkan kebahagiaan. Baik buat diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

 

Terkadang, lanjutnya, kebaikan yang kadang dianggap  kecil, ternyata membekas lama di hati yang menerima. Hal ini, tentu akan membuat manusia, melihat kehidupan dengan kacamata yang lebih cerah.

 

“Persepsi inilah yang kita coba bagikan kepada teman teman alumni, untuk bersama mengulurkan tangan, membantu meringankan beban saudara kita di Pasaman dan Pasaman Barat. Terimakasih banyak kepada donatur dan semua group Lapau SMA2 Angkatan 87 Bukittinggi, atas semua uluran tangannya. Semoga akan menjadi ladang amal buat kita semua. Aamiin Ya Rabbal’alamiin. Semoga bantuan yang dikumpulkan dan diberikan ini, dapat meringankan beban mereka yang tengah ditimpa musibah di sana,” ujarnya.

 

Ketua Pelaksana, Fetriati Patrina dibantu Yandrinil Fitri ,  Desfiyengki dan Ujianti menjelaskan, donasi yang berhasil dikumpulkan hingga saat ini sebesar Rp 18.000.000,-. Dana yang terkumpul, dibelanjakan  sejumlah barang, seperti perlengkapan shalat, selimut, pakaian yang layak, pakaian dalam, pakaian bayi dan juga nantinya ada donasi tunai.

 “Ada 100 paket yang sudah disiapkan. Nantinya, bantuan ini kita langsung berikan kepada korban di daerah Kajai, tidak diserahkan di posko. Ini karena memang Kajai salah satu daerah yang cukup parah, kemudian ada teman kita yang memang berasal dari sana, sehingga bantuan langsung kita berikan ke warga yang terdampak di daerah Kajai, baik itu paket dan juga uang tunai. Seberapa yang dapat, itulah yang kita berikan,” ujarnya

(Ophik)

Tuesday, October 6, 2020

Bantah Paslonnya Masih Pakai Mobil Dinas, Syarifuddin Djas : Hentikan Fitnah Dalam Kampanye



Bukittinggi, KABA12.com --- Ketua Tim Pemenangan dan Kampanye Pasangan Calon (Paslan) Ramlan dan Syahrizal (RaSya), Syarifuddin Djas, membantah petahana Ramlan Nurmatias masih menggunakan mobil dinas BA 1 L. 

Syarifudin Djas mengatakan, saat ini tidak ada lagi fasilitas negara berupa mobil dan rumah dinas jabatan yang digunakan. Bahkan mobil dinas Ketua Tim PPK, Yesi Ramlan juga sudah diserahkan sebelum Ramlan cuti. 

"Tidak ada lagi mobil dinas jabatan Walikota Bukittinggi yang dipakai petahana Ramlan. Semua sudah dikembalikan sebelum beliau cuti pada Pemko. Mobil istri beliau selaku Ketua Tim PKK juga sudah diserahkan semuanya" ujar Syarifuddin Djas didampingi Juru Bicara RaSya, M. Nur Idris, di Posko Pemenangan RaSya, Manggis, Bukittinggi, (06/10).

Lebih lanjut, Syarifuddin mengatakan Ramlan cuti sebagai Walikota Bukittinggi pada Sabtu tanggal 26 September 2020. Sehari sebelum cuti Ramlan sudah mengembalikan dua buah mobil dinas berupa mobil jenis sedan honda accord dan pajero sport. Keduanya punya nomor polisi BA 1 L, sementara istrinya Yesi Ramlan punya mobil jenis Inova plant nomor BA 17 L sudah dikembalikan sehari sebelumnya. 

Syarifuddin Djas selaku Ketua Tim RaSya berharap, kepada semua pihak baik itu tim kampanye paslon Pilkada Bukittinggi maupun simpatisan untuk menghentikan kampanye yang berisikan materi fitnah dan isu-isu yang tidak benar. Mari kampanye dengan santun sampaikan program yang menarik simpati. 

"Pilkada ini ajang sekali lima tahun, sementara kita akan bertemu setiap hari. Sebelum pilkada ini kita kan sudah saling bertemu dan bertegur sapa, untuk apa kita memfitnah atau menjelekan. Toh siap pilkada kita akan bertemu juga," kata Syarifuddin Djas. 

Sementara itu, Juru Bicara RaSya, M. Nur Idris, menambahkan sesuai aturan Pasal 304 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu, merupakan dasar pelarangan pejabat atau petahana memakai fasilitas negara. 


Untuk Ramlan, kata Nur Idris sudah mengembalikan fasilitas negara sehari sebelum masa cuti yakni tanggal 25 September 2020.

"Tidak ada mobil jabatan Walikota sama Pak Ramlan. Sudah dikembalikan kepada Pemko sesuai aturan sehari sebelum cuti kampanye. Kalau ada yang bilang atau melapor ke Bawaslu tentang itu, berita dia bohong. Silahkan saja Bawaslu cek ke sekretariat daerah, kapan tanggal diserahkan dan dimana mobil itu sekarang. Kalau laporan pihak ke Bawaslu itu resmi namun penuh kebohongan atau tidak benar maka kita akan lapor balik," tegas Nur Idris. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemko Bukittinggi, Yuen Karnova, ketika dikonfirmasi tentang mobil dinas jabatan Walikota Bukittinggi membenarkan bahwa Ramlan sudah mengembalikan mobil dinas jabatan sebelum masa cuti kampanye Pilkada 2020 ini yakni mobil jenis sedan merk Honda Accord dan mobil Pajero Sport, yang biasa menggunakan plat nomor BA 1 L. 

"Benar pak Ramlan sudah mengembalikan kedua mobil dinasnya sebelum cuti yakni sedan dan pajero sport kepada sekretariat daerah. Untuk sedan sekarang diperbaiki di bengkel dan pajero sport dipakai oleh pejabat sementara Walikota Bukittinggi. Sementara untuk kijang Inova BA 17 L ada di rumah dinas" terang Yuen Karnova. 

Pada kesempatan yang sama ketika dikonfirmasikan kepada Kepala Bagian Umum Setdako Bukittinggi, Rofie Hendra,  juga mengatakan bahwa kedua mobil dinas jabatan Walikota Bukittinggi sudah diterima sehari sebelum cuti Pak Ramlan dari Walikota Bukittinggi. 

"Kedua mobil dinas itu kini sudah diterima oleh sekretariat kota Bukittinggi. Posisi mobil sekarang untuk jenis sedan sedang diperbaiki di bengkel. Sementara mobil jenis pajero sport dipakai Pjs Walikota" ujar Rofie Hendra. 

Sebelumnya, dikabarkan, ada pihak yang melapor ke bawaslu terkait, masih tidak dikembalikannya mobil dinas oleh calon wali kota Ramlan Nurmatias, yang saat ini cuti. Pihak tersebut menduga, mobil dinas masih digunakan oleh Ramlan Nurmatias selaku petahana.

(Ophik)