Tuesday, October 6, 2020

Bantah Paslonnya Masih Pakai Mobil Dinas, Syarifuddin Djas : Hentikan Fitnah Dalam Kampanye



Bukittinggi, KABA12.com --- Ketua Tim Pemenangan dan Kampanye Pasangan Calon (Paslan) Ramlan dan Syahrizal (RaSya), Syarifuddin Djas, membantah petahana Ramlan Nurmatias masih menggunakan mobil dinas BA 1 L. 

Syarifudin Djas mengatakan, saat ini tidak ada lagi fasilitas negara berupa mobil dan rumah dinas jabatan yang digunakan. Bahkan mobil dinas Ketua Tim PPK, Yesi Ramlan juga sudah diserahkan sebelum Ramlan cuti. 

"Tidak ada lagi mobil dinas jabatan Walikota Bukittinggi yang dipakai petahana Ramlan. Semua sudah dikembalikan sebelum beliau cuti pada Pemko. Mobil istri beliau selaku Ketua Tim PKK juga sudah diserahkan semuanya" ujar Syarifuddin Djas didampingi Juru Bicara RaSya, M. Nur Idris, di Posko Pemenangan RaSya, Manggis, Bukittinggi, (06/10).

Lebih lanjut, Syarifuddin mengatakan Ramlan cuti sebagai Walikota Bukittinggi pada Sabtu tanggal 26 September 2020. Sehari sebelum cuti Ramlan sudah mengembalikan dua buah mobil dinas berupa mobil jenis sedan honda accord dan pajero sport. Keduanya punya nomor polisi BA 1 L, sementara istrinya Yesi Ramlan punya mobil jenis Inova plant nomor BA 17 L sudah dikembalikan sehari sebelumnya. 

Syarifuddin Djas selaku Ketua Tim RaSya berharap, kepada semua pihak baik itu tim kampanye paslon Pilkada Bukittinggi maupun simpatisan untuk menghentikan kampanye yang berisikan materi fitnah dan isu-isu yang tidak benar. Mari kampanye dengan santun sampaikan program yang menarik simpati. 

"Pilkada ini ajang sekali lima tahun, sementara kita akan bertemu setiap hari. Sebelum pilkada ini kita kan sudah saling bertemu dan bertegur sapa, untuk apa kita memfitnah atau menjelekan. Toh siap pilkada kita akan bertemu juga," kata Syarifuddin Djas. 

Sementara itu, Juru Bicara RaSya, M. Nur Idris, menambahkan sesuai aturan Pasal 304 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu, merupakan dasar pelarangan pejabat atau petahana memakai fasilitas negara. 


Untuk Ramlan, kata Nur Idris sudah mengembalikan fasilitas negara sehari sebelum masa cuti yakni tanggal 25 September 2020.

"Tidak ada mobil jabatan Walikota sama Pak Ramlan. Sudah dikembalikan kepada Pemko sesuai aturan sehari sebelum cuti kampanye. Kalau ada yang bilang atau melapor ke Bawaslu tentang itu, berita dia bohong. Silahkan saja Bawaslu cek ke sekretariat daerah, kapan tanggal diserahkan dan dimana mobil itu sekarang. Kalau laporan pihak ke Bawaslu itu resmi namun penuh kebohongan atau tidak benar maka kita akan lapor balik," tegas Nur Idris. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemko Bukittinggi, Yuen Karnova, ketika dikonfirmasi tentang mobil dinas jabatan Walikota Bukittinggi membenarkan bahwa Ramlan sudah mengembalikan mobil dinas jabatan sebelum masa cuti kampanye Pilkada 2020 ini yakni mobil jenis sedan merk Honda Accord dan mobil Pajero Sport, yang biasa menggunakan plat nomor BA 1 L. 

"Benar pak Ramlan sudah mengembalikan kedua mobil dinasnya sebelum cuti yakni sedan dan pajero sport kepada sekretariat daerah. Untuk sedan sekarang diperbaiki di bengkel dan pajero sport dipakai oleh pejabat sementara Walikota Bukittinggi. Sementara untuk kijang Inova BA 17 L ada di rumah dinas" terang Yuen Karnova. 

Pada kesempatan yang sama ketika dikonfirmasikan kepada Kepala Bagian Umum Setdako Bukittinggi, Rofie Hendra,  juga mengatakan bahwa kedua mobil dinas jabatan Walikota Bukittinggi sudah diterima sehari sebelum cuti Pak Ramlan dari Walikota Bukittinggi. 

"Kedua mobil dinas itu kini sudah diterima oleh sekretariat kota Bukittinggi. Posisi mobil sekarang untuk jenis sedan sedang diperbaiki di bengkel. Sementara mobil jenis pajero sport dipakai Pjs Walikota" ujar Rofie Hendra. 

Sebelumnya, dikabarkan, ada pihak yang melapor ke bawaslu terkait, masih tidak dikembalikannya mobil dinas oleh calon wali kota Ramlan Nurmatias, yang saat ini cuti. Pihak tersebut menduga, mobil dinas masih digunakan oleh Ramlan Nurmatias selaku petahana.

(Ophik)

Thursday, October 1, 2020

Sembuh Dari Covid-19, Eryanson Kembali Bertugas


Bukittinggi, KABA12.com ---
 Eryanson, Kabag Kesra Setdako Bukittinggi, telah dinyatakan sembuh setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar pada tanggal 27 September 2020. Dalam surat keteramgan pemeriksaan itu, dinyatakan Eryanson telah sehat karena hasil swab negatif.


Kabag Kesra Setdako Bukittinggi, Eryanson, mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, yang telah memberinya kesehatan dari ancaman covid-19. Dimana sejak dinyatakan positif covid-19 pada 5 September lalu, ia melalukan isolasi mandiri.


"Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah dan terima kasih kepada keluarga serta seluruh pihak yang juga telah mendoakan kami dan memberi perhatian kepada kami. Setelah menerima kabar dari Dinas Kesehatan Kesehatan Kabupaten Agam melalui Puskesmas Pakan Kamih, bahwa saya telah negatif covid-19 dan sembuh, saya sangat gembira tentunya, karena bisa berakifitas dan kembali berkumpul bersama keluarga," ungkapnya.


Eryanson sedikit menceritakan, bahwa dirinya melalukan tes swab pada tanggal 1 September 2020. Tanggal 5 September, keluar hasil labor yang menyatakan dirinya positif covid-19. 


"Tentu secara mental kami cukup terpukul. Namun perhatian dan masukan dari keluarga, teman dan juga seluruh pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu, membuat saya cukup kuat menerima informasi itu," ujarnya saat ditemui KABA12.com di Balaikota Bukittinggi, Kamis (07/10).


Meskipun tidak merasakan gejala apa-apa, namun Eryanson tetap melakukan isolasi mandiri selama tiga minggu, ditambah dengan asupan vitamin, obat obatan herbal dan juga obat dari tim medis. Itu semua dilakukannya, agar tidak menyebar kepada keluarga dan orang lain. Alhasil, setelah melakukan swab untuk kesekian kalinya, pada tanggal 27 September, Eryanson dinyatakan sembuh dan mulai bekerja terhitung tanggal 1 Oktober.


"Intinya memang jangan patah semangat. Dibawa enjoy saja dan jangan terlalu dipikirkan.  Vitamin, obat herbal, minyak kayu putih, obat dari tenaga kesehatan semua dicoba sebagai bentuk ikhtiar dan tentu saja dialas dengan doa kepada Allah SWT," jelasnya.

(Ophik)