Tuesday, February 27, 2018

DPRD Siapkan NA Untuk 5 Ranperda Inisiatif

Bukittinggi, KABA12.com --- Bulan kedua tahun 2018, DPRD Bukittinggi l tancap gas. DPRD bersama Pemko Bukittinggi memulai pembahasan intensif ranperda inisiatif tentang penamaan jalan, arsip dan tata cara penyusunan propemperda.


Dalam waktu dekat DPRD Bukittinggi merumuskan dan menyusun naskah akademik (NA) untuk 5 ranperda inisiatif lainnya pada tahun 2018 ini.


Ibnu Asis, ketua Bapemperda DPRD Bukittinggi menjelaskan, kelima ranperda tersebut, tentang kepemudaan, pengelolaan dana CSR, disabilitas, peremajaan moda transportasi umum dan pengelolaan dana bergulir untuk UMKM.


"Insyaallah, sesuai hasil rapat Bamus pekan lalu, kepada Bapemperda diminta untuk menindaklanjuti rencana perumusan dan penyusunan kelima NA tersebut. Alhamdulillah, Kanwil Hukum dan HAM Sumbar sudah kita surati dan secara prinsip mereka bersedia untuk mendampingi prosesi perumusan dan penyusunannya," ujarnya.


Perumusan dan penyusunan NA perlu didampingi oleh tenaga perancang pembuat peraturan perundang-undangan. Untuk itu, DPRD dan Pemko belum memiliki tenaga perancang itu. Sedangkan di Kanwil Hukum dan HAM menyatakan siap dengan SDM fungsional sebagai tenaga perancang tersebut.


"Kami berharap perumusan dan penyusunan NA untuk 5 ranperda inisiatif Insyaallah akan diselesaikan sebelum pertengahan tahun ini. Sehingga pada bulan Juli atau Agustus nanti, ranperda yang sudah dilengkapi NA tersebut siap dihantarkan dalam paripurna DPRD untuk dibahas bersama Pemko Bukittinggi untuk menghasilkan perda yang baik, produktif dan bermanfaat," tegasnya.


(Ophik)

No comments:

Post a Comment