Sunday, February 25, 2018

Kasat Lantas Polres Sijunjung Turun Tangan Tertibkan Palanggaran Lalin

Sijunjung, kaba12.com --- Kasat Lantas Polres Sijunjuang AKP.Afrino,SH terjun langsung ke lapangan tertibkan pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Sijunjuang,Minggu, (25/2).

Bahkan, Kasat Lantas Polres Sijunjung AKP Afrino, SH beserta jajarannya tidak pernah bosan melakukan penyuluhan tertib berlalu lintas demi menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Sijunjung dengan tujuan supaya pengguna jalan terutama pengendara roda dua tidak melakukan pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalulintas di kabupaten Sijunjung.

Dalam rangkaian kegiatan penyuluhan, sosialisasi dan diiringi dengan teguran pada bulan pertama, Afrino menjabat Kasat Lantas Polres Sijunjuang menjabat dan dilanjutkan dengan penindakan dengan tilang bagi pelanggan kasat mata seperti pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, knalpot racing serta pelanggan lainnya yang bisa berakibat fatal dan memicu kecelakaan lalulintas.

" Alhamdulillah , saat ini sudah ada perubahan khususnya di kota Muaro Sijunjung, pengguna roda dua sudah mulai tertib," sebut Afrino menjawab kaba12.com.

Ditegaskan, Satlantas Polres Sijunjung tidak akan memberi toleransi lagi kepada pengguna roda dua yang tidak menggunakan helm, memakai knalpot recing dan anak dibawah umur, karena pihaknya sudah memberikan penyuluhan dan sosialisasi optimal kepada seluruh elemen masyarakat baik dengan Jumat keliling, ke kantor pemerintahan secara bergantian dan sekolah-sekolah," tahapan lanjutannya, kami akan dilakukan penindakan tegas dengan tilang kalau masih ada yang malakukan pelanggaran secara kasat mata," tegas Kasat Lantas Polres Sijunjuang itu dengan mimik serius.

Ditambahkan, pola penertiban dan program Satlantas itu sendiri mendapatkan dukungan penuh dari Kapolres Sijunjung AKBP IMRAN AMIR, SIK, MH, karena sesuai evaluasi dan pantauan lapangan banyak kendaraan roda dua yang masih enggan menggunakan helm dan memakai knalpot recing yang meresahkan masyarakat Sijunjung.
Ditegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan dengan operasi penertiban mulai dari pagi sampai malam hari.
Dan dari hasil operasi selama 4 hari, dari tanggal 21-24 Februari lalu tercatat sebanyak 108 berkas khusus pelanggaran helm dan knalpot racing," kita akan terus lakukan penertiban karena hal itu sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat di kabupaten Sijunjuang juga, khususnya para pengguna jalan, " ulas AKP.Afrino yang menegaskan hal itu akan efektif untuk membangun kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas.

(Harmen)

No comments:

Post a Comment