Saturday, February 24, 2018

Razia Sistem Hunting, Satlantas Keluarkan 69 Tilang

Bukittinggi, KABA12.com --- Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi gelar razia kendaraan di sejumlah lokasi, Sabtu (24/02). Razia kali ini menggunakan sistem hunting, agar para pengendara semakin sadar dengan pentingnya kepatuhan ber lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Sukur Hendri Saputra menjelaskan, razia yang digelar hari ini menggunakan sistem hunting atau patroli di jalan raya. Dengan sistem ini, tentunya setiap pengendara dapat diamati oleh petugas dimanapun lokasinya.

"Tujuannya untuk dapat meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan untuk tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan pun menurun. Alhasil, untuk hari ini kita mengeluarkan 69 surat tilang kepada pengendara," jelasnya.

Sukur Hendri memaparkan, dari 69 pelanggar itu terdiri dari melawan arus, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak membawa surat kendaraan. Razia hari ini dimulai pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB hingga sore pukul 18.00 WIB.
"Dari razia tersebut kita juga menyita barang bukti berupa 24 lembar SIM, 23 lembar STNK, dan 22 unit kendaraan roda dua. Malam kita juga akan melakukan razia sekaligus mengantisipasi aksi balapan liar," tambahnya.

Satlantas Polres Bukittinggi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi aturan lalu lintas. Kesadaran akan pentingnya tertib lalu lintas akan membuat seluruh pengguna jalan raya aman dari kecelakaan.

(Ophik)

No comments:

Post a Comment