Friday, February 23, 2018

PN Lubukbasung Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Lubukbasung, KABA12.com ---Ketua Pengadilan Tinggi Padang H. Husni Rizal, SH resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Lubukbasung Kelas II kabupaten Agam, Jumat (23/02).

Ketua Pengadilan Tinggi Padang H. Husni Rizal, SH mengatakan, PTSP merupakan kelanjutan atas diperolehnya nilai akreditasi A Excellent oleh Pengadilan Negeri Lubukbasung. Dimana pengadilan yang mendapat akreditasi A harus mempertahankan yang sudah diraih dan harus berinovasi.

"Dengan PTSP, front office akan menerima tamu. Ini untuk mengurangi berhubung langsung antara pencari keadilan dengan pegawai pengadilan negeri. Sehingga hal-hal yang akan bertentangan dengan hukum dapat diantisipasi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Lubukbasung Indrawan, SH., MH mengatakan, penerapan PTSP merupakan salah satu visi misi pengadilan untuk selali berusaha dan berupaya memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat, terutama para pencari keadilan.

"PTSP ini merupakan jawaban dari kritikan dan keluhan masyarakat atas pelayanan yang diberikan Pengadilan Negeri Lubukbasung, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Meski kita minim SDM, tapi saya bangga terhadap semua jajaran saya," ujarnya.

Dijelaskannya, ruang lingkup pelayanan terpadu satu pintu terdiri dari 5 hal yang berkaitan dengan registrasi surat, mulai dari surat masuk, keterangan, penggeledahan dan lainnya.

"Dengana adanya pelayanan elektronik ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan, meningkatkan efisiensi, transparansi dan paper lest. Nanti akan ada 5 orang petugas yang berada di front office PTSP," jelasnya.

Diterapkannya PTSP di Pengadilan Negeri Lubukbasung Kelas II mendapat apresiasi khusus dari Bupati Agam. Indra Catri yang turut hadir dalam peresmian tersebut menyebutkan rasa kagumnya akan keindahan dan kenyamanan kantor pengadilan itu.

Menurutnya, Pengadilan Negeri Lubukbasung patut dijadikan contoh oleh dinas dan instansi lainnya untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat.

"Birokrasi cenderung kaku, tapi tidak dengan Pengadilan Negeri Lubukbasung yang telah melakukan transformasi dalam pelayanannya. Selamat atas akreditasi A excellent nya. Saya berharap ini akan menjadi contoh dan baranch mark," ungkap Bupati.

(Jaswit)

No comments:

Post a Comment