Saturday, February 24, 2018

Disperindagkop UKM Agam Dorong Koperasi Berbasis Syariah

Bukittinggi, KABA12.com --- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil & Menengah (Disperindagkop UKM) kabupaten Agam Aryati, dorong koperasi yang ada di daerah itu untuk beralih ke pola syariah. Hal itu dikatakan Aryati saat membuka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Kesehatan Kabupaten Agam ke-40, di aula RRI Bukittinggi, Sabtu (24/02).


"Kita Dinas Perindagkop dan UKM mendorong agar semua koperasi simpan pinjam yang ada di kabupaten Agam mengikuti koperasi berpola syariah. Karena hal itu sejalan dengan program pemerintah daerah kita Agam Madani," sebutnya.


Tidak hanya itu, Aryati juga mengimbau agar pengurus koperasi meningkatkan kepedulian siring dengan telah dicanagkan tahun 2018 menjadi tahun peduli di kabupaten Agam.


"Koperasi diharapkan peduli terhadap segala hal, peduli keluarga, lingkungan sosial dan masyarakat. Apalagi tujuan dibentuk koperasi untuk mensejahterakan anggotanya, sehingga peran koperasi dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar," sebutnya lagi.


Dalam kesempatan itu, Kadis Perindagkop dan UKM Agam itu mengapresiasi koperasi kesehatan yang hingga kini masih eksis hingga RAT ke-40.
Aryati juga melantik dan mengukuhkan pengurus dan pengawas koperasi terpilih periode 2018 s/d 2020.


"Selamat kepada Pengurus dan Pengawas yang baru semoga Koperasi tetap menjadi sokoguru perekonomian di Kabupaten Agam," ujarnya.


Mantan Camat Palembayan itu menambahkan, sejak awal tahun 2017 kurang lebih sudah ada 47 koperasi di kabupaten Agam yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan, termasuk Koperasi Kesehatan.


(Jaswit)

No comments:

Post a Comment