Friday, February 23, 2018

Miliki Ganja, Pemilik Bengkel Cat Mobil Ditangkap

Bukittinggi, KABA12.com --- Tak selang beberapa lama setelah penangkapan pengedar shabu, jajaran opsnal Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi, kembali berhasil menangkap seorang warga Baso, Rabu (21/02). NA (43) seorang pemilik bengkel cat mobil, warga Koto Malintang, Jorong Baso, Kanagarian Tabek Panjang, kecamatan Baso, Kabupaten Agam, ditangkap karena menyimpan dan memiliki Narkotika jenis ganja.


Kapolres Bukittinggi AKBP. Arly Jembar Jumhana, SIK,MH melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Efriandi Aziz, SH menjelaskan tersangka NA ditangkap atas informasi masyarakat Baso terhadap adanya kecurigaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di daerah itu. Mendapat informasi tersebut, tim bergerak dan langsun mengamankan tersangka NA.


"Saat dilakukakan penangkapan pada NA ditemukan pada kantong celana tersangka berupa narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan pengembangan melalui keterangan tersangka NA, kemudian dilakukan penggeledahan ke bengkel milik tersangka NA dan juga ditemukan narkotika jenis ganja," ungkapnya.


Selain mengamankan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu linting ganja, tiga paket kecil ganja dalam plastik bening, satu kotak kecil warna putih berisikan ganja dan satu kota kecil warna biru merah berisikan ganja. Dihadapan saksi, NA mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan petugas merupakan miliknya.


Saat ini tersangka NA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 jo 111 jo 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


(Ophik)

No comments:

Post a Comment