Monday, February 26, 2018

Sekab Agam Sesalkan Kasus Sabung Ayam

Lubukbasung, KABA12.com --- Sekretaris Daerah Kabupaten Agam H. Martias Wanto Dt. Maruhun sesalkan masih adanya aktifitas perjudian sabung ayam di daerah tersebut. Karena hal itu belum mencerminkan bagaimana kehidupan madani yang telah dicanangkan oleh pemerintah setempat pada tahun lalu.


Namun hal itu dikatakan Sekab Agam menjadi PR bersama seluruh masyarakat kabupaten Agam untuk menggiring hal-hal yang tidak sesuai dengan ABS-SBK.


"Kita sudah melaksanakan terus menerus, kalau masih ada satu atau dua dan bebera oknum yang belum mencerminkan sebagaimana kehiduan madani itu, tetap terus kita lakukan, itu yang akan kita basmi dan giring untuk bagaimana penerapan kehidupan madani. Nagari Madani salah satu langkah menghentikan hal itu," ujar Martias Wanto.


Martias Wanto menyebutkan, perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan ABS-SBK di wilayah Agam saat ini masih banyak terjadi. Seperti halnya kasus penggunaan narkoba, perjudian dan kasus lainnya. Untuk itu ia berharap agar seluruh lapisan masyarakat sama-sama menyatukan mindset untuk membasmi hal tersebut dengan menerapkan konsep kehidupan nagari madani.


"Secara bertahap, konteks pengembangan nagari madani sebagai bentengnyalah. Agar kehidupan yang menyimpang dari adat dan agama itu dapat kita atasi," sebutya.


Baca berita sebelumnya:http://kaba12.co.id/2018/02/26/bandar-dan-pemain-judi-sabung-ayam-di-lubukbasung-ditangkap-polisi/

Sebelumnya, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agam menggerebek dua orang pria masing-masing berinisial ST (35) dan RH (33) yang diduga melakukan tindak pidana kasus perjudian sabung ayam di daerah Dama Sikuciang jorong I Siguhung kecamatan Lubukbasung pada Minggu (25/02) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat ini kedua pelaku, yang diketahui sebagai bandar dan pemain sabung ayam tersebut telah diamankan di Mapolres Agam.


(Jaswit)

1 comment: