Thursday, February 22, 2018

Serahkan SPT, Bupati Tanah Datar Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Tanah Datar, KABA12.com --- Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengajak masyarakat Luhak Nan Tuo agar tetap taat dan patuh dalam membayar pajak. Hal ini mengingat pentingnya membayar pajak demi membangun negara. Imbauan tersebut disampaikan Bupati usai menyerahkan SPT tahunannya pada Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) di Indo Jolito Batusangkar, Kamis (22/02).

“Sebagai warga negara yang baik, kami himbau khususnya masyarakat Tanah Datar untuk membayar pajak dan melaporkannya sesuai jadwal yang ada,” himbaunya.

Menurut Bupati, membayar pajak merupakan satu bentuk keterlibatan dalam pembangunan. Olehsebab itu, pajak yang dibayarkan masyarakat tidak akan sia-sia, karena hasil pembangunan berupa infrastruktur yang dinikmati bersama selama ini bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat, “orang bijak taat pajak,” ujar Irdinansyah mengutip jargon perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Batusangkar Ronny Chandra mengatakan, wajib pajak mempunyai kewajiban melaporkan SPT pajak paling lambat 31 Maret 2018 bagi individu dan 31 April bagi Perusahaan berbentuk Badan Hukum.

“Saat ini masyarakat tidak perlu harus datang langsung ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Pajak, karena sudah ada kemudahan melalui pelaporan berbasis online e-filling yang aktif selama 24 jam,” kata Ronny.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Tanah Datar untuk segera melaporkan SPT pajaknya sesuai waktu yang telah ditetapkan.

(Jaswit)

No comments:

Post a Comment