Tuesday, March 31, 2020

Agam Siaga Covid19, 381 Warga Tanjung Raya Berstatus ODP


Maninjau, kaba12.com --- Sebanyak 381 warga kecamatan Tanjung Raya, kabupaten Agam saat ini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Hal itu berdasarkan dari data tim gugus tugas kecamatan Tanjung Raya.

Camat Tanjung Raya Handria Asmi menyebutkan, semua warga ODP itu merupakan pendatang/perantau yang datang dari luar daerah. Dan pihaknya selalu meminta tim terkait untuk tetap memantau kondisi pendatang itu.

"Saat ini kita perintahkan tim terkait seperti Pemerintah Nagari, Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan Bidan untuk memantau kondisi pendatang tersebut, dan hasil datanya akan dikirim melalui grup khusus," kata Handria Asmi kepada kaba12.com, Rabu (01/4).

Disebutkan Handria, bahwa seluruh ODP itu masing-masing ada di setiap Nagari di kecamatan Tanjung Raya dan diminta untuk tetap dirumah.

 "Berdasarkan hasil data kemarin, Selasa (31/3), Nagari Koto Malintang 18 ODP,  Koto Gadang 12 ODP, Koto Kaciak 18 ODP, Paninjauan 106 ODP, Duo Koto 23 ODP, Bayua 73 ODP, Maninjau 35 ODP, Sungai Batang 51 ODP, dan Tanjung Sani 45 ODP. Itu artinya tidak ada Nagari yang luput dari ODP, papar Handria

Selain itu, pihaknya meminta kepada pemerintah Nagari untuk memantau kondisi warganya yang berstatus ODP itu agar datanya bisa dikirim ke tim gugus tugas.

Pihaknya meminta agar warga yang datang dari berbagai daerah terjangkit virus Corona untuk melaporkan diri ke Wali Jorong masing-masing untuk di data kondisi kesehatannya.

"Apabila ada yang pulang kampung agar melaporkan diri ke Wali Jorong  masing- masing, agar kita bisa mengetahui kondisi  kesehatan para pendatang saat ini, dan kita bisa melakukan langkah penanganan selanjutnya," tegasnya.

(Bryan)

No comments:

Post a Comment