Wednesday, March 18, 2020

Agam Siaga Covid-19, Agam Alihkan Kegiatan Sekolah ke Rumah Mulai 20 Maret – 2 April 2020


Lubukbasung, kaba12.com --- Pemerintah Kabupaten Agam alihkan kegiatan belajar di sekolah ke rumah mulai Jumat,20 Maret sampai tanggal 2 April 2020, sesuai instruksi Bupati Agam Nomor 1528/Dikbud-Ag/2020 tanggal 19 April 2020

Pengalihan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah tersebut, sebagai salah satu langkah antisipasi Pemkab.Agam terhadap penyebaran virus corona atau covid-19 di kabupaten Agam. Namun kegiatan belajar seluruh siswa dari tingkat PAUD-TK, SD/MI Negeri-Swasta dan SMP/MTs Negeri –swasta akan dipantau khusus oleh guru dan pembimbing termasuk satuan gugus tugas khusus penanganan pendemi covid-19 kabupaten Agam.

Instruksi meliburkan kegiatan di sekolah dan mengalihkan kegiatan belajar ke rumah tersebut disampaikan Bupati Agam Dr.H.Indra Catri didampingi Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, mewakili Kajari Lubukbasung, mewakili Dandim 0304 Agam, Sekab.Agam selaku ketua gugus tugas khusus penanganan pendemi covid-19 kabupaten Agam M.Dt.Maruhun, Asisten I Sekab Agam Rahman, kepala DPMN Agam Teddy Martha, Kepala Dinkes Agam Indra, Kadisdikbud.Agam Isra, Kakan-Kemenag Agam Edy Oktaviandi,Kadinsos Agam Rahmi Artati, kepala BKP-SDM Budi Perwira Negara, kepala RSUD Lubukbasung, kepada Wartawan di ruang rapat bupati Agam Kamis,(19/3).

Khusus instruksi meliburkan kegiatan di sekolah tersebut, bupati Agam memberi catatan khusus dimana seluruh siswa akan diberikan tugas sesuai program pembelajaran yang diawasi oleh guru. Secara khusus orangtua diminta ikut mengawasi anak-anak untuk tidak melakukan aktivitas di luar biasa, atau berinteraksi dengan orang banyak.

Dadn pemerintah bersama tim gugus tugas khusus penanganan pendemi covid-19 akan melaksanakan penertiban di tempat-tempat keramaian, oleh aparat keamanan dan Satpol.PP, terutama pada para pelajar yang berkeliaran saat jam belajar di rumah.

Sementara untuk tingkatan SLTA-sederaajat, Pemkab.Agam masih menunggu instruksi lebih lanjut dengan keputusan gubernur karena ketentuan terkait dengan hal itu berada dalam kewenangan pemerintah propinsi, dimana Kamis siang ini, Diknas Agam akan mengadakan pertemuan dengan jajaran terkait ditingkat propinsi dan keputusannya akan diumumkan hari ini.

Bupati Agam Dr.Indracatri,berharap peran masyarakat dan orangtua dalam mengawasi kegiatan belajar anak-anak di rumah, karena hal itu sudah ada ketentuan yang ditetapkan masing-masing sesuai dengan program belajar yang ada.

HARMEN

No comments:

Post a Comment