Friday, March 13, 2020

LKPD 2019 Agam Diserahkan.
BPK Siapkan Entry Meeting 


Lubukbasung, kaba12.com --- Bupati Agam, Dr. H.Indra Catri serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019, kepada Yusnadewi Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Padang, Jum’at (13/3).

Dalam prosesi penyerahan LKPD 2019 tersebut, bupati Indra Catri didampingi Asisten III Sekab. Agam H. Junaidi, Kepala Inspektorat Agam, Dafrines, Kepala Bakeuda Agam, Hendri G dan beberapa pejabat daerah lainnya.

Mengutip amcnews.com, dalam prosesi penyerahan LKPD 2019 tersebut, bupati Agam Indra Catri, menyebutkan, penyerahan LKPD adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Agam yang terus berupaya menciptakan good and clean governance, dimana laporan keuangan ini juga bisa mengukur bagaimana akurasi antara kemampuan keuangan secara ril pembangunan yang dilakukan daerah.


“Alhamdulillah, selama lima tahun terakhir Pemkab Agam telah meraih opini WTP. Dan Insya Allah, kita akan selalu berusaha meningkatkan kinerja dan akuntabilitas keuangan kita di Agam”, ujarnya

Bupati berharap predikat opini WTP dari BPK bisa dipertahankan setiap tahun, sehingga sasaran untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat berjalan optimal.

Diakui, predikat opini WTP yang dicapai Pemkab Agam selama ini, tidak luput dari bimbingan dan pengawasan tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar.

“Kami yakin dan percaya tanpa bimbingan dan arahan, tanpa komunikasi dan kerja sama, kita tidak akan mencapai opini WTP tersebut,” lanjut Indracatri.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, menjelaskan bahwa penyerahan LPPD tersebut sesuai yang diamanatkan undang-undang dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan.

Dengan penyerahan LKPD 2019 Pemkab.Agam tersebut, dijadualkan Selasa (17/3) BPK akan menggelar entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten Agam dan langsung melakukan pemeriksaan selama 30 hari, sementara laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterima dua bulan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

HARMEN

No comments:

Post a Comment