Tuesday, March 31, 2020

Wali Kota Bukittinggi Hantarkan LKPJ Tahun 2019, Pendapatan  Daerah Terealisasi 98%


Bukittinggi, KABA12.com --- Wali Kota Bukittinggi menyampaikan hantaran atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019, dalam rapat paripurna istimewa, di gedung DPRD, Rabu (01/04).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam hantaran itu, memaparkan, pendapatan daerah pada tahun 2019 lalu, dapat direalisasikan sebesar  Rp 734 milyar lebih dari target Rp 749 milyar lebih atau 98%. Pendapatan daerah itu, berasal dari PAD Rp 111 milyar lebih dari target 117, atau terealisasi 95,54%.

"Dana perimbangan direalisasikan sebesar Rp 552 milyar lebih, dari target 562 milyar atau 98,07%. Lain lain pendapatan yang sah, terealisasi Rp 70 milyar lebih dari yang direncanakan Rp 68 milyar atau 101%," jelas Ramlan.

Untuk belanja, lanjut Wako, terealisasi sebesar Rp 717 milyar lebih dari target Rp 891 milyar lebih atau sebesar 80,46%. Belanja daerah lebih besar ditujukan untuk penyelenggaraan pembangunan yang dilaksanakan melalui program dan kegiatan oleh perangkat daerah.

"Untuk capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kota Bukittinggi berbasis urusan pemerintahan daerah yang meliputi 24 urusan wajib, 5 urusan pilihan, 7 fungsi penunjang/pendukung urusan pemerintahan dan satu urusan pemerintahan umum," paparnya.

Selama 2019, pemko Bukittinggi telah melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan fisik, seperti, pembangunan RSUD, Rumah Dinas Wali Kota, Mall Pelayanan Publik, sejumlah pembangunan kantor lurah, rehab dan pembangunan kembali 11 sekolah, revitalisasi trotoar.

Selain pembangunan fisik, pemko Bukittinggi juga tetap melaksanakan pembangunan non fisik, seperti pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang keagamaan, sosial dan budaya. Untuk penghargaan, selama 2019, Pemko Bukittinggi mendapat 36 penghargaan nasional dan 116 penghargaan dari provinsi.

"Capaian kerja sepanjang 2019 sebagaimana yang telah disepakati dalam APBD Kota Bukittinggi tahun 2019, dari segi penyerapan anggaran memang masih dibawah 75%. Karena ada beberapa kegiatan pada SKPD tertentu yang mengalami kendala, sehingga serapan anggaran secara kolektif berada pada 72,43%. Ini akan jadi bahan evaluasi kita bersama agar tidak terulang lagi," ungkap Wako.

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menyampaikan apresiasi terhadap hantaran LKPJ tahun 2019, yang disampaikan Wali Kota Bukittinggi.

 "LKPJ menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan. LKPJ selambat-lambatnya harus disampaikan 3 bulan setelah akhir tahun anggaran," ungkap Herman.

Selanjutnya, LKPJ ini tentu akan dibahas oleh Anggota DPRD selama 30 hari kedepan, untuk menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, dalam menjalankan pemerintahan di tahun 2020 ini serta tahun anggaran selanjutnya.

(Ophik)

No comments:

Post a Comment