Thursday, March 26, 2020

 Cegah Virus Corona, Polsek Tanjung Raya Sosialisasikan Maklumat Kapolri di Pasar Bayur 



Bayur, kaba12.com --- Wakapolsek Tanjung Raya Iptu. Akhiruddin bersama jajaran personil Polsek Tanjung Raya dan Babinsa, mensosialisasikan  maklumat Kapolri terkait pencegahan virus Corona di Pasar Bayur, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Jumat (27/3).

Maklumat Kapolri nomor: Mak/ 2 / III / 2020 berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).

 Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan sosial yang mengundang masyarakat banyak baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri, seperti, pertemuan sosial, konser musik, bazaar, kegiatan kesenian, resepsi keluarga, dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa.

"Selain itu kita mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing- masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah," kata Wakapolsek Tanjung Raya Iptu. Akhiruddin saat membacakan Maklumat Kapolri di Pasar Bayur.

Dijelaskannya, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran COVID-19.


"Terkait dengan itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian atau penimbunan kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya dengan berlebihan," tegasnya.

Ditambahkan, masyarakat diminta untuk
tidak terpengaruh dengan berita yang sumbernya tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

 "Dan apabila informasi tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat," ujarnya.

Oleh sebab itu, Iptu. Akhiruddin menekankan bahwa apabila ditemukan perbuatan yang melanggar dan bertentangan dengan maklumat ini, maka akan dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

(Bryan)

No comments:

Post a Comment