Friday, March 27, 2020


Informasi Bukittinggi Lockdown, Pasar Ditutup, Driver Ojol Positif Corona HOAX


Bukittinggi, KABA12.com --- Beredar informasi melalui daring (dalam jaringan), kota Bukittinggi akan lockdown terkait adanya warga Bukittinggi yang dinyatakan positif terpapar covid-19. Selain itu, juga beredar informasi bahwa pasar yang ada juga ditutup.

Menyikapi hal itu, Sekretaris daerah kota Bukittinggi, Yuen Karnova mengatakan informasi itu hoax atau tidak benar.

"Sampai saat ini belum ada keputusan kota Bukittinggi lockdown maupun pasar- pasar ditutup," tegas Yuen Karnova.

Meski ada warga Bukittinggi yang positif covid-19, sebut Yuen Pemerintah Kota Bukittinggi belum mengambil dan mengkaji keputusan terkait hal demikian.

"Yang jelas anak sekolah telah diliburkan, ASN hamil dan menyusui juga dirumahkan, serta Walikota mengambil keputusan untuk mengurangi staff mulai dari tingkat kelurahan," ungkapnya.

Disamping itu, dihari ke delapan siswa diliburkan Bukittinggi juga akan segera mengambil keputusan langkah kedepan terkait diliburkannya siswa sekolah. Pihaknya mengatakan akan melihat situasi perkembangan wabah covid-19 di Bukittinggi.

"Dihari ke 12 atau H-2 dari 14 hari siswa siswa diliburkan akan kembali diambil keputusan, apakah diperpanjang siswa dirumahkan atau bagaimana. Yang jelas kini Pemko Bukittinggi akan mengambil kebijakan untuk kebaikan umat," jelasnya.

Selain itu, juga tersebar berita salah seorang driver ojek online di Bukittinggi dinyatakan positif corona. Hal itu juga ditegaskan oleh Wali Kota sebagai informasi yang tidak benar.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menegaskan hingga saat ini baru 4 orang pasien dalam pantauan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Achmad Muchtar Bukittinggi yang dinyatakan positif terpapar covid-19.

"Diluar dari yang empat itu tidak benar. Kami minta tolong kepada seluruh warga,jangan sebarkan informasi yang tidak jelas asal usul dan sumbernya. Kebohongan akan buat warga panik," tegas Ramlan Nurmatias, Jumat (27/03).

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan bagi oknum yang menyebarkan informasi tidak benar itu bisa dijerat hukum karena mengundang keresahan dalam masyarakat.

"Informasi saat ini sudah jelas, satu pintu, statemen hanya dikeluarkan Walikota. Selain itu hoax," ujarnya.

Kepada masyarakat juga bisa menghubungi call center 119 untuk mengecek informasi yang ada sekarang.

(Ophik)

No comments:

Post a Comment