Thursday, March 26, 2020

Cegah Penyebaran COVID-19, Wakapolsek Tanjung Raya Minta Warga Taati Aturan 


Bayur, kaba12.com --- Dalam rangka mengantisipasi merebaknya penyebaran pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), Wakil Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Tanjung Raya Iptu. Akhiruddin, ingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti aturan dan patuh terhadap hukum yang telah ditetapkan pemerintah.

" Di Sumatera Barat saat ini sudah ada beberapa orang yang positif virus Corona, untuk itu kita meminta kepada masyarakat agar tetap mengikuti aturan pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayahnya masing-masing," kata Iptu. Akhiruddin kepada Kaba12.com, usai melakukan sosialisasi di Pasar Bayur, Jumat (27/3).

Ia menjelaskan, dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona ini tidak bisa diantisipasi oleh pemerintah saja, tetapi peran masyarakat juga dibutuhkan untuk memutus mata rantai COVID-19 ini.

"Jangan datangi keramaian, tetap dirumah, jaga jarak antar sesama, terapkan hidup bersih dan sehat, lakukan physical distancing serta social distancing, itu sudah cukup membantu pemerintah untuk melawan virus Corona," jelasnya.


Bahkan, tambah Iptu Akhiruddin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan himbauan untuk melaksanakan ibadah dirumah, karena situasi saat ini tidak memungkinkan untuk berkumpul dengan orang lain.

 "Hal itu semua adalah upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," ujarnya.

Pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti petunjuk dan aturan pemerintah untuk mencegah COVID-19 dengan cara menetapkan pola hidup bersih dan sehat.

"Anda dirumah demi keluarga, biarkan kami bekerja demi kalian. Mari bersama-sama dengan niat yang baik mengikuti petunjuk dan aturan pemerintah, Insyaallah kita akan terbebas dari virus Corona itu," himbaunya.

(Bryan)

No comments:

Post a Comment