Wednesday, April 1, 2020

Wako Bukittinggi Putuskan Pembebasan Retribusi Pasar 4 Bulan Kedepan


Bukittinggi, KABA12.com --- Wali Kota Bukittinggi kembali mengeluarkan kebijakan terkait dampak penanganan penyebaran covid-19 di Bukittinggi. Kali ini, wako memutuskan untuk membebaskan pedagang di seluruh pasar di Bukittinggi dari retribusi selama empat bulan kedepan.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, saat ini kondisi ekonomi masyarakat sangat sulit. Pasar memang tidak pernah ditutup, namun karena kondisi antisipasi penyebaran covid-19, tentu berdampak pada penurunan omset.

"Kami paham itu dan berupaya memikirkan jalan keluar untuk membantu ekonomi warga, khususnya pedagang. Untuk itu, tahap awal, kami putuskan untuk membebaskan pedagang yang ada di tiga pasar, Pasar Aur, Pasar Bawah dan Pasar Atas dari retribusi, selama empat bulan kedepan," tegas Ramlan.

Pembebasan yang dimaksud, pembebasan pedagang dari, retribusi grosir, retribusi pertokoan, retribusi kios, retribusi lapangan bulanan, retribusi lapangan harian dan retribusi kebersihan. Pembebasan mulai dari 1 April hingga 31 Juli 2020.

"Ada sekitar 16.000 pedagang kita yang mencari rezeki di Pasar yang ada di Bukittinggi. Itu kita bebaskan semua dari retribusi selama 4 bulan kedepan. Sehingga apa yang didapat pedagang selama empat bulan ini, dapat dinikmati tanpa harus disisihkan untuk retribusi," ungkap Wako.

Saat dikonfirmasi terkait jumlah pendapatan yang diperoleh pemko dari retribusi, Wako memprediksi ada sekitar Rp 1 milyar per bulan. "Satu bulan itu, pendapatan retribusi kita sekitar Rp 1 milyar. Jika empat bulan kita bebaskan, berarti ada sekitar Rp 4 milyar yang tidak akan kita pungut dan dapatkan. Tapi dengan kondisi ini, hal itu tidak jadi prioritas. Sekarang bagaimana, covid-19 tidak menyebar di Bukittinggi, masyarakat tetap sehat dan beban ekonominya harus kita pikirkan juga," ujar Wako.

Selain itu, pemko juga tengah membahas upaya terkait penganggaran dampak penanganan covid-19 terhadap masyarakat. Untuk empat bulan sejak April, memang telah akan diusulkan dana sebesar Rp 60 milyar. Namun karena adanya edaran dari Mendagri, tentang perpanjangan masa tanggap darurat covid-19 hingga Oktober, tentu akan dikoordinasikan ulang dengan seluruh perangkat daerah.

"Beberapa pembangunan fisik yang belum jalan, akan di stop dan dananya dialihkan untuk antisipasi dampak penanganan covid-19," tegasnya.

(Ophik)

No comments:

Post a Comment