Friday, April 3, 2020

2.215 KK di Tanjung Raya Akan Terima Bantuan Beras


Maninjau, kaba12.com --- Sebanyak 2.215 kepala keluarga  di Kecamatan Tanjung Raya, yang terkena dampak COVID19 akan menerima bantuan beras dari pemerintah Kabupaten Agam.

Pendistribusian beras yang akan dilakukan kepada masyarakat itu adalah mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan akan bantuan beras itu akan tiba di Kecamatan Tanjung Raya pada hari Minggu, (05/4).

Kebijakan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Agam itu merupakan tindak lanjut dalam mengantisipasi ekonomi masyarakat saat mewabahnya virus Corona. Dan saat ini masyarakat diminta untuk mengurangi kegiatan diluar rumah.

Kepada kaba12.com, Camat Tanjung Raya Handria Asmi menjelaskan, sebanyak 41.360 kg beras dari pemerintah Kabupaten Agam ini akan didistribusikan kepada 2.215 KK yang ada di Kecamatan Tanjung Raya dan  terdaftar di DTKS.

Masing-masingnya adalah Koto Malintang 147 KK, Koto Gadang 131 KK, Koto Kaciak 172 KK, Paninjauan 144 KK, Duo Koto 245 KK, Bayua 387 KK, Maninjau 185 KK, Sungai Batang 279 KK, dan Tanjung Sani 525 KK

"Selain itu, bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DTKS, Nagari juga dipersilahkan untuk mendata masyarakatnya untuk mendapatkan bantuan. Selanjutnya dilakukan verifikasi, kemudian datanya dikirim ke Dinsos Agam untuk diproses dan diberikan bantuan beras," jelasnya, Jumat (03/4).

"Kemudian, Nagari juga diperintahkan untuk menganggarkan 10% beras bantuan untuk cadangan di setiap Nagari, karena ini merupakan arahan dari Bupati Agam untuk ketahanan pangan," tambahnya.

Dia menghimbau masyarakat agar memanfaatkan dan memaksimalkan halaman rumah dengan menanam buah-buahan dan sayur-sayuran.

"Sesuai dengan instruksi Bupati Agam,  'nan di laman untuak di makan', jadi kepada masyarakat tolong manfaatkan halaman rumah, sebagai lahan menanam buah-buahan dan sayur-sayuran. Dengan ini kita bisa mengurangi uang untuk membeli kebutuhan di pasar nantinya," jelasnya.

(Bryan)

No comments:

Post a Comment