Friday, April 3, 2020

131 KK di Nagari Koto Gadang Terima Bantuan Beras


Koto Gadang, Kaba12.com --- Sebanyak 131 Kartu Keluarga (KK) di Nagari Koto Gadang VI Koto, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, siap menerima bantuan pangan jenis beras dari pemerintah Kabupaten.

Walinagari Koto Gadang Amrizal, S.Iq., menyebutkan, yang menerima bantuan pangan jenis beras itu adalah mereka yang terdaftar di DTKS yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Jadi kepatutan yang menerima itu adalah mereka yang terdaftar di DTKS dan dilihat dari sisi ekonomi keluarga itu sendiri. Misalkan dalam satu keluarga itu ada dua anak yang sekolah sedangkan pekerjaannya petani (upah harian), serta bersatus miskin, maka itulah yang berhak menerima bantuan dari pemerintah, karena pekerjaannya terhalang oleh pandemi virus Corona," kata Amrizal kepada Kaba12.com di ruang kerjanya, Jumat (03/4).

Kemudian, tambah Amrizal, nantinya pemerintah Nagari akan melakukan pendataan ulang masyarakat kembali melalui setiap jorong yang ada di Nagari Koto Gadang dan akan dilaporkan datanya ke Dinas Sosial Agam.

"Nantinya Dinsos-lah yang berwenang mengutuskan siapa lagi yang wajar dan pantas mendapatkan bantuan di Nagari Koto Gadang," ungkapnya.

Disebutkannya, pembagian bantuan pangan jenis beras dari Pemkab Agam ini akan dilaksanakan pada Minggu (05/4). Dan langsung diserahkan ke kantor Walinagari, serta Walinagari menyerahkan ke masing-masing jorong, kemudian jorong menyerahkan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan ini.

"Dari bantuan tersebut, setiap KK akan mendapatkan 10 kg beras per orang/jiwa. Misalkan dalam satu KK itu terdapat 2 orang, maka mereka berhak mendapatkan 20 kg beras, dan ini berlaku bukan di Nagari Koto Gadang saja, tetapi semua Nagari di Kabupaten Agam," tutupnya.

(Bryan)

No comments:

Post a Comment