Friday, April 3, 2020

DPRD Minta Pemko Siapkan Payung Hukum Penanganan Covid-19 di Bukittinggi


Bukittinggi, KABA12.com --- Langkah Pemko, Forkopimda dan tim gugus tugas Bukittinggi dalam penanganan covid-19, didukung penuh DPRD Bukittinggi.

 Untuk itu, sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, DPRD meminta pemko segera menyiapkan regulasi atau payung hukum, terkait kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Rusdy Nurman, menekankan, sebagai lembaga legislatif dan mitra kerja Pemko Bukittinggi, DPRD sangat mengapresiasi langkah yang telah diupayakan pemko, terkait penanganan covid-19. Karena menyikapi kondisi terkini, pemko dengan segala keterbatasan, mencoba untuk segera mengeluarkan kebijakan untuk memberikan dispensasi terhadap warga Bukittinggi, khususnya yang terkena dampak dari covid-19.

"Kami secara lembaga sangat apresiasi langkah cepat yang diambil pemko Bukittinggi. Kebijakan yang diambil untuk kepentingan rakyat harus kita dukung bersama," ungkap Rusdy Nurman didampingi Ketua Komisi III, Maderizal di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (03/04).

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD, juga tak lupa mengingatkan pemerintah kota untuk segera menyiapkan regulasi ataupun payung hukum, terkait kebijakan yang disampaikan. Diantaranya, saat ini pemko tengah menyisir kegiatan yang belum dilaksanakan untuk diarahkan pada penanganan covid-19. Pemko Bukittinggi juga ketahui telah menyampaikan untuk membebaskan retribusi bagi pedagang selama empat bulan kedepan.

"Ini sangat positif bagi pedagang dan masyarakat kita. Untuk itu, kami di DPRD minta pemko segera siapkan regulasi dan payung hukumnya, disampaikan ke kami di dewan untuk dibahas bersama, agar dapat segera direalisasikan serta tidak ada aturan dilanggar yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari," pungkasnya.

(Ophik)

No comments:

Post a Comment