Friday, April 3, 2020

Kapolres Agam Ingatkan Warga Bijak Bermedsos, Sebar HOAX Oknum ASN Diperiksa


Lubukbasung, kaba12.com --- Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, S,Ik,MH tak pernah henti mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi-informasi yang berpotensi memicu keresahan dan tidak memiliki sumber yang benar alias kabar hoax.

Apalagi dalam kondisi percepatan penanganan penyebaran covid19 yang secara nasional gencar dilakukan saat ini,penyampaian dan penyebarluasan informasi pada publik harus betul-betul valid sesuai dengan  UU ITE, agar tidak mengundang kecemasan pada masyarakat .

Bahkan Kapolres Agam berharap, seluruh elemen masyarakat bisa berperan dalam membantu langkah percepatan penanganan penyebaran virus corona ditengah masyarakat, dengan memberikan informasi-informasi dan berita yang positif, terkait dengan langkah penanganan dan penyebaran Covid-19, termasuk yang memotivasi masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam langkah penanganan yang tengah gencar dilakukan secara nasional.

Harapan itu disampaikan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, saat proses klarifikasiterkait viralnya berita Hoax bus LBJ di medsos yang diduga disebarkan oleh oknum ASN Pemkab.Agam.
Klarifikasi berita hoax di media sosial yang menghadirkan Kasat.Reskrim Polres Agam, Kadishub. Agam, Kadinas Pertanian Agam, unsur Dinkes Agam, Kominfo Agam, Kesbangpol.Agam dan unsur terkait lain di Polres Agam.

Dalam klarifikasi terbuka itu, Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, meminta seluruh masyarakat apalagi aparatur untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi dalam kondisi tanggap darurat nasional siaga covid19, khususnya dalam penyebar-luasan informasi dan berita-berita yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

Hal itu, sangat penting dipahami, karena saat ini kondisi psikologi masyarakat sedang berada dalam tahap was-was dan cemas, informasi sedikit saja, apalagi yang berkaitan dengan hal-hal yang menakut di wilayah masing-masing, akan langsung ditanggapi, yang secara otomatis membangun keresahan dalam masyarakat.

“ Kami minta, bersikap bijak dan bermedia sosial, taati kaidah yang ada. Dan kami akan bertindak tegas, jika ada hal-hal yang berpotensi merugikan masyarakat apalagi mengundang keresahan akibat penyebaran berita bohong dan menyudutkan pihak lain. Kami berharap, seluruh masyarakat mentaati hal itu, “ tegas Dwi Nur Setiawan lagi.

Terkait dengan tersebarnya berita hoax yang kini viral di media sosial, pihak Polres Agam akan melakukan langkah-langkah hukum, termasuk oknum ASN yang diduga menyebarkan berita itu akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

HARMEN

No comments:

Post a Comment