Tuesday, January 30, 2018

Tiga Hari Kedepan KPU Agam Verifikasi 11 Parpol Calon Peserta Pemilu

Lubukbasung, KABA12.com --- Selama tiga hari kedepan 30 Januari hingga 01 Februari 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Agam lakukan verifikasi faktual terhadap 11 partai politik yang akan menjadi calon peserta pemilu 2019.

Katua KPU kabupaten Agam Alhadi mengatakan, verifikasi terhadap 11 parpol itu menyikapi putusan MK No.53 dimana seluruh partai politik harus mengikuti verifikasi secara faktual.

"Untuk di Agam verifikasi kita bagi dalam 2 hari. Hari pertama verifikasi terhadap 6 parpol dan hari kedua 5 parpol," sebutnya.

Alhadi menjelaskan, pada verifikasi faktual hari pertama, Selasa (30/01) verifikasi dilakukam pada partai Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKS dan PKB. Dari ke-6 parpol itu, lima partai sudah melakukan proses verifikasi faktual.

"Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS dan PKB sudah diverifikasi secara faktual. Kita masih menunggu kedatangan partai Nasdem hingga pukul 16.00 WIB," ujarnya.

Sementara 5 partai yang akan diverifikasi secara faktual, Rabu (31/01) besok yaitunya, PAN, PPP, Berkarya, Perindo dan Garuda.

Adapun, objek yang menjadi syarat verifikasi itu terdiri dari tiga komponen yaitu kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan 30%.

"Seandainya masih ada yang belum memenuhi syarat, kita akan beri waktu perbaikan 3, 4 dan 5 Februari. Kemudian tanggal 6 nya kita lakukan verifikasi lagi," tambah Alhadi.

(Jaswit)

No comments:

Post a Comment