Tuesday, January 30, 2018

76 Penampungan oleh Baznas Selesai, Pengguna Diseleksi

Bukittinggi, KABA12.com --- 76 kios penampungan Pasar Atas yang didanai oleh Badan Amil Zakat selesai dibangun. Untuk itu, Baznas Bukittinggi pun menyerahkan secara resmi penggunaan 76 kios tersebut kepada pemerintah kota Bukittinggi, yang secara simbolis dilakukan di ruang kerja Walikota, Selasa (30/01).

Ketua Baznas Bukittinggi, Prof. A. Rahman Ritonga mengatakan, 76 unit dibangun dengan dana Rp 866 juta rupiah. Dana itu berasal dari dana Baznas Sumbar Rp 500 juta, Baznas Bukittinggi Rp 200 juta, Baznas Padang Rp 100 juta dan Baznas Dharmasraya dan Pasaman Barat Rp 15 juta, sisanya berasal dari zakat perorangan. Selanjutnya Pemko Bukittinggi yang akan memfasilitasi penggunaannya kepada mustahiq yang berhak.

"Baznas dalam pembangunan kios ini memiliki dua tugas. Pertama membangun kios nya dan menyeleksi mustahiq yang akan menempatinya. Memamg saat proses seleksi, banyak pihak yang menyorot dan menguji kesaabaran kita. Namun Alhamdulillah semua telah diselesaikan. Aset tetap milik Baznas namun proses penggunannya diserahkan ke pemko," jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Rahman menjelaskan, Baznas telah berkoordinasi dengan tim verifikasi yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk perwakilan pedagang, Niniak Mamak, dinas pasar dan berbagai pihak yang berkompeten. Baznas membutuhkan waktu satu bulan untuk proses seleksi.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengucapkan terima kasih atas bantuan Baznas, sehingga terkumpul dana Rp 866 juta. Seluruh bantuan dari Baznas akan dimaksimalkan sesuai peruntukannya, karena pedagang yang akan menempatinya merupakan bagian dari mustahiq.

"Yang berhak memanfaatkan pasar penampungan adalah pedagang terdampak, bukan penyewa baru. Dibuktikan dengan membawa kartu kuning. Saat ini telah ada 670 pedagang yang mendaftar dan tidak satu pun penyewa," lanjutnya.

Wako menambahkan, saat ini masih akan dibangun 282 kios lagi dari 763 yang dibutuhkan. Sesuai rencana karena tidak ada bantuan yang masuk dari pihak ketiga, pembangunannya akan ditenderkan dengan menggunakan APBD Bukittinggi.

(Ophik)

No comments:

Post a Comment