Saturday, January 27, 2018

Ketua Dprd Agam Marga Indra Putra Jemput Aspirasi ke Daerah Pemilihan

Agam, kaba12.com --- Guna untuk menjemput aspirasi dari masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra. S, Pd. melakukan reses kedaerah pemilihan. Kali ini Ketua DPRD Agam tersebut melakukan reses ke Jorong Banda Gadang Kecamatan Tanjung Mutiara, Sabtu (26/01).

Pada kegiatan itu, Ketua DPRD Agam disambut meriah oleh masyarakat sekitar. Turut hadir pada kesempatan itu, Wali Nagari Tiku Selatan Bagindo Karman, Jorong Banda Gadang Zarman Abadi, Ulama Tanjung Mutiara Tuanku Sidi Kamardi, Palo Mudo Yusuf Suratman serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Marga Indra Putra, mengatakan kegiatan kali ini dalam rangka silaturahmi dan juga untuk menjemput aspiarasi ke masyarakat di daerah pemilihan.

“Agenda ini sudah diatur dalam undang-undang bahwa anggota DPRD wajib turun ke daerah pemilihan untuk menemui konstituennya (masyarakat). Saya berharap, semua kita yang hadir disini bisa menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Nagari Tiku Selatan, Bagindo Karman, meminta kepada Ketua DPRD Agam untuk memperhatikan Jorong Banda Gadang ini seperti jalan, jembatan dan tali banda yang butuh perbaikan.

Sedangkan, Tokoh Masyarakat yang juga sebagai Ulama Tanjung Mutiara, Tuanku Sidi Kamardi meminta kepada Ketua Dprd untuk mengusulkan pengaspalan dari pinggir jalan raya minimal satu kilometer, karena jalan tersebut dipergunakan sebagai jalur evakuasi tsunami.

“Padahal rumah penduduk sangat banyak, mengapa jalan tidak diperhatikan oleh pemerintah dan ini perlu kita sampaikan kepada Ketua DPRD. Kita berharap dalam jangka waktu dekat ini jalan di Jorong Banda Gadang ini sudah diaspal,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebut agar jembatan Sungai Tarok yang sudah lama rusak untuk diperbaiki, karena itu merupakan akses utama untuk Pondok Bersalin Desa (Polindes) dan juga jalur evakuasi tsunami. Masyarakat juga mendesak kepada Ketua DPRD Agam untuk mendorong dan keseriusan dari pemerintah daerah untuk Pemekaran Nagari Tiku Selatan.

Ketua DPRD Agam menjelaskan bahwa tahun 2018 ini jalan Jorong Banda Gadang akan diaspal, tapi tidak tahu sebarapa jauh yang diaspal. Mengenai pemekaran nagari, Marga Indra Putra menyebut, hal itu tidak perlu menunggu lama, yang penting tim bisa menyiapkan syarat-syaratnya seperti jumlah penduduk dan luas nagari, jika sudah lengkap, maka bisa dinaikan.

“Mengenai jembatan yang rusak, akan kita tinjau dalam waktu dekat ini bersama Dinas PU. Kita akan lihat seberapa kerusakannya, nanti bisa ditentukan teknis nya oleh Dinas PU apakah masih bisa gunakan atau tidak,” jelas Ketua DPRD Agam tersebut.

Mengenai normalisasi sungai, Marga Indra Putra mengatakan akan dibicarakan kembali, untuk saat ini fokus pada jalan terlebih dahulu. Ia berharap, apa yang menjadi aspirasi masyarakat, bisa teralisasi sesuai yang diharapkan.

(Virgo)

No comments:

Post a Comment