Wednesday, January 31, 2018

Satpol PP Bukittinggi Resmi Berjumlah 167 Personil

Bukittinggi, KABA12.com Sejak telah diumumkannya hasil tenaga honorer yang diterima pemko Bukittinggi awal Januari lalu, Satpol PP mendapat tambahan personil sebanyak 23 orang. Dengan tambahan tersebut, jumlah petugas pengamanan perda di Bukittinggi ini pun sudah berjumlah 167 personil.


Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat mengukuhkan sekaligus memasangkan baju dinas kepada personil baru di halaman Balaikota, Senin (29/01) malam lalu mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Satpol PP bukanlah kesatuan yang harus ditakuti oleh masyarakat.


"Kita itu pelayan, bagaimana memberikan rasa aman dan nyaman. Lakukan tindakan yang sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," jelasnya.


Walikota menegaskan, Satpol PP merupakan perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab besar. Personil Satpol PP orang pilihan yang harus berjiwa tegas, disiplin tapi tidak semena-mena.


"Intinya tugas Satpol PP itu bagaimana mengamankan Peraturan Daerah, mengamankan Paraturan Walikota, bagaimana Perda bisa jalan begitupun termasuk tugas yang diberikan pimpinan," ujarnya.


Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi, Syafnir, menyampaikan 23 personil Pol PP yang baru dikukuhkan itu, terdiri dari 15 orang laki – laki dan 8 orang perempuan. Semuanya merupakan hasil recruitment tenaga honor kegiatan yang telah melalui serangkaian tes dan seleksi sangat ketat yang dilakukan pada akhir tahun 2017.


“Dengan  penambahan 23 orang personil, saat ini petugas lapangan Pol PP sudah berjumlah 167 orang petugas. Namun bila merujuk kepada Permendagri Nomor : 60 tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Satuan Pol PP dan dibandingkan dengan petugas di lapangan, personil untuk dilapangan saja minimal 250 orang. Dengan demikian kita masih kekurangan sebanyak 87 orang personil lagi. Hal ini sesuai dengn standar pelayanana minimum Satpol PP sampai dengan 2021," ujarnya.


Kemudian Syafnir juga berharap pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilaksanakan dalam tempo 3 tahun mendatang. Dalam pelaksanaan tugas di lapangan para personil Satpol PP yang baru ini sudah dipersiapkan sehingga mereka sudah tahu cara bertindak. Termasuk tahapan cara penindakan operasional di lapangan. Terbukti, sudah beberapa kali tim Satpol PP telah berhasil mengamankan beberapa tindak pelanggaran perda dalam dua minggu terakhir.


(Ophik)

No comments:

Post a Comment