Monday, January 29, 2018

Percepat Perekaman e-KTP, Disdukcapil Jemput Bola ke Sekolah

Tanah Datar, KABA12.com --- Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/5386/SJ tanggal 16 Oktober 2017 Perihal Percepatan Penyelesaian Perekaman e-KTP dan Cakupan Akta Kelahiran dan mendukung “Gerakan Indonesia Sadar Adminduk” yang dicanangkan oleh Ditjen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Tanah Datar kembali memprogramkan kegiatan perekaman data KTP Elektronik ke sekolah-sekolah SMA/MA/sederajat.

Kepala DIsdukcapil Tanah Datar Elizabeth mengatakan, pada tahun 2018 ini, MAN 2 Batusangkar memperoleh kesempatan pertama sebagai lokasi pelaksanaan perekaman data e-KTP. Dimana dari hasil perekaman tersebut telah berhasil merekam sebanyak 333 orang siswa.

“KTP elektronik adalah bukti otentik keberadaan seseorang sebagai Warga Negara Indonesia. Jika ada masyarakat yang belum melakukan perekaman data dan belum memiliki e-KTP maka diragukan keabsahannya sebagai warga negara,” kata Elizabeth.

Lebih lanjut Elizabeth menjelaskan e-KTP juga sangat diperlukan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019 nanti, karena telah disyaratkan KTP elektronik sebagai bukti identitas yang sah, “jadi seseorang yang tidak atau belum memiliki e-KTP dipastikan tidak bisa menunaikan hak pilihnya di Pemilu nanti,” sebutnya.

Tidak hanya itu, Kadinsos Tanah Datar juga menghimbau kepada seluruh siswa yang belum memiliki Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya, baik yang bersangkutan maupun anggota keluarga lainnya agar segera melakukan pembuatan Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya sehingga yang bersangkutan dan keluarganya tidak terkendala dalam menerima pelayanan publik khususnya Instansi Pelayanan Publik yang telah mensyaratkan data Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis datanya.

(Jaswit)

No comments:

Post a Comment