Tuesday, January 30, 2018

KPU Bukittinggi Lakukan Verifikasi Pasca Putusan MK

Bukittinggi, KABA12.com --- Komisi Pemilihan Umum kota Bukittinggi mulai melaksanakan tahapan verifikasi faktual pasca putusan MK. Beberapa partai diverifikasi pada Selasa (30/01) di masing-masing kantor DPD atau DPC. Untuk hari pertama, terdapat lima parpol yang diverifikasi faktual, Nasdem, Demokrat, PKS, PBB dan PDIP.

Komisioner KPU Bukittinggi Divisi Hukum, Dony Syahputra menjelaskan, verifikasi faktual merupakan salah satu tahapan pemilu yang telah diatur dalam PKPU. Tahapan ini dilaksanakan tiga hari, Selasa, Rabu dan Kamis. KPU membagi enam tim verifikasi untuk pelaksanaan tahapan ini.

"Ada beberapa indikator yang diverifikasi faktual ini, permasalahan keberadaan kantor, mobiler, kepengurusan sesuai data sipol, kelengkapan KTA pengurus partai sesuai sipol, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, keanggotaan atau pengambilan sample 5 persen dari jumlah yang diserahkan ke KPU serta pencocokan KTA dan KTP dengan data sipol," jelasnya.

Salah satu yang diverifikasi KPU pada Selasa (30/01) yakni DPD Nasdem Bukittinggi. Ketua DPD, Alfian didampingi Sekretaris, Asril, memaparkan bahwa Nasdem Bukittinggi memiliki 13 orang pengurus DPD dan telah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

"Dalam verifikasi faktual kami jelaskan bahwa Nasdem Bukittinggi memiliki 13 orang pengurus, lima diantaranya perempuan. Sehingga kami telah memenuhi 38,4 persen keterwakilan perempuan yang sesuai dengan sipol. Untuk berkas lain juga sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Namun untuk hasil keseluruhan kita serahkan ke KPU," jelasnya.

Sementara, DPC Demokrat Bukittinggi yang juga diverifikasi faktual hari ini, juga menyiapkan seluruh berkas serta menghadirkan hampir seluruh pengurus partai. Ketua DPC Demokrat Bukittinggi, Ismet Amzis menjelaskan untuk Demokrat Bukittinggi terdapat 25 orang pengurus. Dimana dari jumlah tersebur 15 diantaranya perempuan. Selain itu juga telah disiapkan berbagai berkas yang dibutuhkan untuk tahapan ini.

"Lebih 50 persen keterwakilan perempuan dalam partai demokrat. Semuanya sudah disampaikan dalam sipol dan kita hadirkan hari ini sebagai salah satu indikator pada verifikasi faktual. Untuk KTA dan KTP pengurus serta anggota juga disiapkan dan diperiksa oleh KPU diawasi panwaslu. Dan Alhamdulillah semuanya lengkap sesuai harapan KPU," ungkapnya.

Untuk DPC PBB terdapat 18 pengurus dan didalamnya enam perempuan. Selain itu, persyaratan lain juga telah dipenuhi oleh PBB dalam pelaksanaan verifikasi faktual.

Direncanakan untuk hari kedua dilaksanakan verifikasi faktual kepada Golkar, Gerindra, PKB, PPP, PAN dan Hanura. Sedangkan hari terakhir dilakukan verifikasi partai Garuda.

KPU juga memberikan masa perbaikan untuk seluruh parpol yang masih belum memenuhi syarat agar dapat segera melengkapi pada tanggal 3-5 Februari dan akan dilakukan verifikasi pasca perbaikan tanggal 6 Februari. Sedangkan tanggal 7 Februari semua hasil akan diserahkan ke KPU Sumbar.

(Ophik)

No comments:

Post a Comment