Tuesday, June 11, 2019

Pembangunan RSUD Bukittinggi Lamban, DPRD Desak Berikan SP 1



Bukittinggi, KABA12.com --- DPRD kota Bukittinggi meradang. Pasalnya, pembangunan RSUD di kawasan Bypass Gulai Bancah, dinilai lamban. Sehingga pada sidak yang dilakukan Ketua, Wakil Ketua bersama komisi III, Selasa (11/06), DPRD merekomendasikan agar pelaksana diberikan sanksi tegas.

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, H. Trismon, menjelaskan, bahwa pemerintah bersama DPRD Bukittinggi telah menggaanggarkan dana sebesar Rp 102.267.533.000, untuk pembangunan RSUD dengan sistem multiyears. Pada tahun 2018 lalu, telah dicairkan dana sebesar Rp 29 milyar lebih.

"Seharusnya dari dana Rp 29 M itu, progresnya sudah mencapi 30 persen lebih. Namun fakta di lapangan pekerjaan baru mencapai 21 persen. Untuk itu, kami dari DPRD merekomendasikan MK agar memberikan rekomendasi juga kepada PPK untuk menyampaikan SP 1 untuk kontraktor pelaksana," tegas Trismon yang diamini Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, bersama Ketua komisi III, Rusdy Nurman dan anggota, Dedy Moeis didamping bagian fasilitasi pengawasan Sekretariat DPRD Bukittinggi.

DPRD Bukittinggi juga terus mengingatkan kepada pemerintah, agar memantau setiap pekerjaan yang dilaksanakan. "Sehingga jangan sampai pekerjaan yang ada mangkrak dan tidak sesuai kontrak. Terutama RSUD Bukittingginyang harus selesai pada Mei 2020 mendatang," tambah Trismon.

Ardy, Artefak MK pembangunan RSUD Bukittinggi, mengakui akan segera memberikan SP 1 kepada PT. Bangun Krisma Prima, sebagai pelaksana. Karena memang pekerjaan dari pelaksana, masih jauh dari target.

"Mereka mengakui adanya tiga kendala, finansial, main power dan juga material. Tapi kita tetap akan merekomendasikan kepada PPK untuk berikan SP 1," jelasnya.

(Ophik)

No comments:

Post a Comment