Monday, June 29, 2020

Pedagang dan DPRD Apresiasi Kebijakan Wako Gratiskan Sewa Pasa Ateh 6 Bulan Kedepan

Bukittinggi, KABA12.com --- Keputusan Wali Kota Bukittinggi untuk menggratiskan sewa pertokoan Pasa Ateh, selama enam bulan kedepan mendapat respon positif dari DPRD dan pedagang Pasa Ateh.

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keputusan Wali Kota itu. Dimana satu hari sebelumnya, Pemko sudah menjelaskan beberapa hal terkait Pasa Ateh dengan DPRD dalam rapat kerja.

"Kami anggota DPRD juga mengusulkan untuk diberikan keringanan bagi pedagang. Alhamdulillah, tadi diputuskan Wako untuk gratis sewa enam bulan. Ini tentu sangat membantu pedagang yang baru akan memulai proses perdagangan di Pasa Ateh. Ini sangat kami apresiasi," ujarnya.

Senada dengan itu, salah seorang pedagang Pasa Ateh. H. Yuhendri, menyampaikan terima kasih atas kerja keras wali kota dan pemerintah Kota Bukittinggo dalam proses pembangunan kembali Pasa Ateh. Apalagi kebijakan dengan gratis enam bulan kedepan, sehingga pedagang bisa menyiapkan segala sesuatu terkait pertokoan tanpa memikirkan sewa toko enam bulan kedepan.

"Kami ucapkan terima kasih juga atas kebijakan Wali Kota yang sangat meringankan kami pedagang untuk beberapa bulan kedepan. Apalagi sudah 2,5 tahun tidak berjualan maksimal. Dengan kebijakan itu, tentu sangat membantu kami," ucapnya.

Jumlah toko Pasa Ateh sebanyak 835 petak, terdiri dari, lantai 1 berjumlah 257 petak, lantai 2 berjumlah 278 petak, lantai 3 berjumlah 276 petak dan lantai 4 berjumlah 24 petak (20 food court dan 4 counter mainan).

Besaran sewa pertokoan Pasa Ateh, telah dihitung oleh KPKNL. Untuk lantai satu, ditetapkan sewa sebesar Rp 27.216.000 per tahun. Lantai 2 ditetapkan Rp 26.023.000, lantai 3 ditetapkan sebesar Rp 24 829.000 dan lantai 4 ditetapkan sebesar Rp 22.441.000,-.

 Namun karena sudah 2,5 tahun tidak berdagang, Wako ambil kebijakan untuk menggratiskan sewa selama enam bulan kedepan.

(Ophik)

No comments:

Post a Comment