Tuesday, June 9, 2020

BPN Serahkan 7 Sertifkat Tanah Jalan Menuju DPRD

Bukittinggi, KABA12.com --- Tujuh sertifikat tanah untuk jalan akses ke perencanaan Gedung DPRD Bukittinggi di kawasan Manggih Gantiag, diserahkan kepada Pemko Bukittinggi. Kepala Badan Pertanahan Kota Bukittinggi Yulizar Yakub langsung menyerahkan ketujuh sertifikat tanah itu kepada Wali Kotta Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Selasa (09/06) di Ruang Kerja Walikota.

Kepala BPN Bukittinggi, Yulizar Yakub, menjelaskan, tujuh sertifikat tanah yang diserahkan berlokasi di Kelurahan Manggis Gantiang di Gantiang dan termasuk salah satunya tanah Yayasan Penderita Anak Cacat (YPAC).

"Kami dari BPN telah serahkan sertifikat tanah, yang rencananya akan dijadikan jalan akses ke menuju perencanaan gedung DPRD di Manggis Gantiang. Ada tujuh sertifikat, termasuk YPAC yang dilegalisasi asetnya," jelasnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik telah selesainya proses legalisasi terkait sertifikat tanah untuk jalan akses ke perencanaan Gedung DPRD di Manggis Gantiang. Menurutnya, legalitas tanah saat ini sangat diperlukan. Jangan sampai tumpang tindih dengan kepemilikan tanah-tanah milik masyarakat.

"Dengan telah legal nya aset Pemko berupa tanah akses jalan ke perencanaan Gedung DPRD itu, tentu akan mendukung proses pembangunan Gedung DPRD nantinya," ujar Ramlan singkat.

(Ophik)

No comments:

Post a Comment